Lampung
Gubernur Mirza: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan dan Cetak Generasi Unggul Lampung
Alteripost Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam acara Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Provinsi Lampung di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (31/7/2026).
Di hadapan ratusan orang tua dan calon siswa, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa pendidikan adalah jalan paling nyata untuk memutus rantai kemiskinan.
“Kalau derajat keluarga mau naik, kuncinya satu, anak harus lebih pintar daripada orang tuanya,” ujarnya.
Gubernur Mirza menilai Sekolah Rakyat bukan sekadar menghadirkan layanan pendidikan gratis, tetapi menjadi ruang yang membuka kesempatan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengubah masa depan mereka.
“Tahun lalu Sekolah Rakyat dimulai dengan menerima 71 siswa SMA dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Mereka dipilih melalui proses pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH), benar-benar anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan sebagian besar siswa angkatan pertama berasal dari keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi sehingga terancam putus sekolah.
Sebagian bahkan telah bekerja membantu orang tua sebagai buruh, pekerja kebun, maupun pekerjaan non formal lainnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kelompok anak tersebut karena pendidikan merupakan jalan paling efektif untuk mengangkat derajat keluarga.
“Kalau ingin menaikkan martabat sebuah keluarga, anak-anaknya harus memperoleh pendidikan yang lebih baik daripada orang tuanya. Karena itu negara hadir melalui Sekolah Rakyat untuk memberikan kesempatan yang sebelumnya tidak mereka miliki,” katanya.
Setelah satu tahun berjalan, hasil pembinaan mulai terlihat.
Gubernur Mirza menyebut sejumlah siswa telah menunjukkan perkembangan signifikan, mulai dari kemampuan berbahasa Inggris, bahasa Jepang, hingga bahasa Arab, yang sebelumnya sulit dijangkau anak-anak dari latar belakang serupa.
Perkembangan tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa kesempatan yang sama disertai pendidikan berkualitas mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul.
“Program yang baik akan mengangkat derajat anak-anak ini. Mereka bukan hanya mengangkat derajat keluarganya, tetapi juga akan mengangkat derajat Provinsi Lampung dan Indonesia,” ujarnya.
Gubernur Mirza mengajak para orang tua untuk terus memberikan dukungan dan doa kepada anak-anak selama menjalani pendidikan di Sekolah Rakyat.
Ia juga berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan belajar sungguh-sungguh.
“Kalian bukan hanya membawa harapan orang tua, tetapi juga harapan masyarakat Lampung. Masa depan daerah ini ada di pundak generasi muda yang sedang dipersiapkan hari ini,” katanya.
Gubernur Mirza menitipkan pesan kepada 401 siswa yang kini menjadi bagian dari Sekolah Rakyat agar belajar dengan sungguh-sungguh karena mereka memikul harapan keluarga sekaligus masyarakat Lampung.
Ia berharap nilai-nilai falsafah hidup masyarakat Lampung, seperti Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Sakai Sambayan, dan Nengah Nyappur, turut menjadi bagian dari kehidupan di lingkungan sekolah.
“Anak-anak ini harus tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, memiliki kepedulian sosial, dan kelak kembali membangun daerahnya,” tegasnya.
Suasana Open House semakin hangat ketika Gubernur Mirza berbincang dengan salah seorang siswa angkatan pertama, Muhammad Ridwan Pratama.
Ridwan yang merupakan putra seorang buruh bengkel asal Sukaraja, Bandar Lampung tersebut menceritakan bagaimana kehidupannya berubah setelah bersekolah di Sekolah Rakyat.
Ia mengaku kini memiliki banyak teman, mengikuti berbagai kegiatan ekstrakurikuler, mulai dari karate hingga renang, serta mulai mengembangkan cita-citanya menjadi seorang chef.
“Senang banget, bahagia,” ujar Ridwan ketika ditanya mengenai pengalamannya selama belajar di Sekolah Rakyat.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Lampung Asis Prasetyo menjelaskan bahwa sekolah yang semula hanya menyelenggarakan jenjang SMA kini berkembang menjadi Sekolah Rakyat Terintegrasi dengan tiga jenjang pendidikan, yakni Sekolah Rakyat Dasar (SRD), Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP), dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA).
Saat ini, jumlah peserta didik telah mencapai 401 siswa, terdiri atas 60 siswa jenjang SD, 150 siswa SMP, serta 191 siswa SMA.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya jangkauan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
Asis mengatakan bahwa selain menggunakan Kurikulum Nasional, Sekolah Rakyat memberikan penguatan melalui sistem pendidikan berasrama yang berfokus pada pembentukan karakter, kedisiplinan, kemandirian, serta pengembangan potensi peserta didik.
Seluruh kebutuhan pendidikan siswa dipenuhi, mulai dari tempat tinggal, seragam, perlengkapan sekolah, konsumsi, hingga dukungan pembelajaran digital.
Sekolah Rakyat juga menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi dan radikalisme.
Menurut Asis, lingkungan yang aman menjadi syarat utama agar siswa dapat tumbuh secara optimal.
Berbagai kegiatan pengembangan diri juga menjadi bagian dari kehidupan siswa, mulai dari matrikulasi, literasi, penguatan karakter, kepemimpinan, pembelajaran berbasis proyek, hingga beragam ekstrakurikuler seperti pencak silat, futsal, pramuka, paskibra, PMR, English Club, tari, hadrah, paduan suara, dan handball.
Para guru juga rutin melakukan home visit ketika masa libur untuk memastikan perkembangan siswa tetap terjaga.
Melalui Open House tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap para orang tua semakin memahami sistem pendidikan yang diterapkan di Sekolah Rakyat sekaligus menumbuhkan optimisme bahwa keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Dengan mengusung semangat “Cerdas Bersama, Tumbuh Setara”, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi ruang bagi lahirnya generasi unggul yang tidak hanya mampu mengubah masa depan keluarganya, tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan Provinsi Lampung dan Indonesia.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

