Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Hibah Rp3,13 Miliar Berpedoman Pada Aturan
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan penjelasan terkait belanja hibah kepada instansi vertikal yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk menghindari kesalahpahaman publik di tengah berkembangnya berbagai pandangan mengenai kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan Pemkab menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap pengelolaan APBD sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik yang konstruktif.
Menurut Hendry, penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penganggaran belanja hibah tersebut juga dilakukan dengan memperhatikan kriteria dan persyaratan penerima hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kesesuaian penerima hibah, peruntukan yang jelas, kepentingan daerah, serta manfaat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendry Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Hendry menyebutkan, berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, belanja hibah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk sejumlah instansi vertikal mencapai Rp3,13 miliar.
Ia menjelaskan, penganggaran hibah tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut, Hendry menyampaikan bahwa dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja Hibah disebutkan hibah kepada Pemerintah Pusat dapat diberikan kepada satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah nonkementerian yang wilayah kerjanya berada di daerah bersangkutan.
Meski demikian, pemberian hibah tersebut tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih pendanaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, keberadaan sumber pendanaan APBN pada suatu instansi vertikal tidak secara otomatis menutup kemungkinan adanya dukungan hibah dari APBD. Namun, seluruh proses penganggaran tetap harus memenuhi kriteria penerima hibah, memiliki tujuan dan peruntukan yang jelas, serta dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penggunaan dana hibah juga tidak terlepas dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban. Hendry menegaskan bahwa realisasi dan pemanfaatan hibah wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan serta dilaporkan kepada Pemkab Lampung Selatan, instansi induk penerima hibah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari sistem pengawasan keuangan negara.
“Setiap penganggaran hibah tetap harus memenuhi kriteria dan persyaratan penerima, memiliki peruntukan yang jelas, serta dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hendry.
Hendry menambahkan, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menjaga pengelolaan APBD, termasuk belanja hibah, agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut juga diiringi keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.(*)
Lampung Selatan
Lampung Selatan Kenalkan Potensi Wisata dan Investasi Lewat Booth Futuristik
Alteripost Tanggerang – Di tengah ratusan booth yang menampilkan potensi daerah dari berbagai penjuru Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan tampil mencolok dalam ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, 27–29 Agustus 2026.
Mengusung konsep “The Gateway of Excellence: Persimpangan Komoditas Empat Penjuru”, booth Lampung Selatan tidak hanya memamerkan produk unggulan daerah, tetapi juga menghadirkan pengalaman interaktif yang mengajak pengunjung mengenal kekayaan alam, budaya, hingga peluang investasi.
Konsep tersebut terinspirasi dari kesuburan tanah vulkanik Krakatau serta posisi strategis Lampung Selatan di Selat Sunda. Desain booth merepresentasikan Lampung Selatan sebagai gerbang utama perdagangan dan investasi Sumatra.
Filosofi itu dituangkan melalui tiga elemen utama, yakni Siger Emas sebagai simbol mahkota keunggulan daerah, struktur berbentuk silang yang melambangkan persimpangan logistik dan keberlanjutan, serta garis-garis cahaya yang menggambarkan alur distribusi komoditas menuju pasar global.
Konsep tersebut kemudian diperkuat dengan empat zona tematik. Zona itu menampilkan komoditas perkebunan dan rempah unggulan, produk agroindustri siap ekspor, kekayaan kriya dan wastra khas Lampung, serta kawasan agrowisata dan media center yang menyajikan informasi investasi secara interaktif.
Salah satu daya tarik utama booth Lampung Selatan adalah fasilitas virtual tour yang memungkinkan pengunjung menjelajahi berbagai destinasi wisata secara digital.
Melalui teknologi tersebut, pengunjung dapat merasakan pengalaman menjelajahi keindahan alam Lampung Selatan secara lebih dekat dan imersif tanpa harus datang langsung ke lokasi.
Inovasi tersebut menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari investor, pelaku usaha, kepala daerah, masyarakat umum hingga tamu mancanegara.
Salah satunya datang dari perwakilan Kedutaan Besar Pakistan, Muhammad Naseem Rasheed, yang secara khusus mengunjungi booth Lampung Selatan.
Naseem tampak antusias menyaksikan sejumlah destinasi wisata yang ditampilkan melalui teknologi virtual. Dari berbagai destinasi yang diperkenalkan, Pantai Minang Rua menjadi salah satu yang paling menarik perhatiannya.
Ketertarikannya bahkan mendorong Naseem mencari lokasi Lampung Selatan melalui aplikasi peta digital. Setelah mengetahui posisi geografis Lampung Selatan yang relatif dekat dengan Jakarta, rasa penasarannya terhadap potensi wisata daerah tersebut semakin besar.
“Pantai di Kabupaten Lampung Selatan sangat-sangat cantik, apalagi pantai ini (Minang Rua Beach),” ujar Muhammad Naseem Rasheed, Sabtu (29/8/2026).
Respons tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa promosi pariwisata berbasis teknologi yang dihadirkan Lampung Selatan mampu menjangkau audiens yang lebih luas.
Promosi tidak hanya menyasar wisatawan domestik, tetapi juga berpotensi membuka pintu bagi wisatawan mancanegara untuk mengenal destinasi-destinasi unggulan Lampung Selatan.
Selain Pantai Minang Rua dan kawasan Krakatau, booth Lampung Selatan juga menampilkan beragam produk UMKM unggulan. Mulai dari kain tenun tradisional, pakaian khas daerah, hingga aneka makanan dan oleh-oleh yang merepresentasikan kreativitas serta potensi ekonomi masyarakat setempat.
Keikutsertaan dalam AOE 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperluas promosi daerah sekaligus memperkuat citra sebagai gerbang ekonomi Sumatra.
Perpaduan budaya, teknologi digital, pariwisata, produk UMKM, dan peluang investasi yang dikemas secara modern menunjukkan upaya Lampung Selatan untuk memperkuat daya saing daerah sekaligus memperluas jejaring promosi hingga tingkat nasional dan internasional.(*)

