Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Terus Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, melangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Senin (12/10/2026).

Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Mendagri menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, inflasi nasional pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 3,19 persen.

Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month) pada September 2026 mencapai 0,30 persen.Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai merah, cabai rawit, beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras, menjadi perhatian dalam upaya pengendalian inflasi.

Dalam paparan mengenai Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Oktober 2026, Provinsi Lampung tercatat mengalami kenaikan IPH sebesar 1,06 persen. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi komoditas cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan ketersediaan pasokan pangan di pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pasar pangan dan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang dapat merugikan petani maupun konsumen.

Ia menyoroti kondisi anomali pasar ketika peternak mengeluhkan rendahnya harga jual di tingkat produsen, sementara konsumen masih menghadapi harga yang relatif tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri agar rantai distribusi berjalan secara sehat dan tidak merugikan salah satu pihak. Menteri Pertanian juga meminta penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang melanggar hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didorong berkolaborasi memperbaiki Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang mengalami kerusakan agar dapat kembali mendukung kegiatan pendampingan petani.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan berperan dalam mendukung pemeliharaan sarana penyuluhan, sementara Kementerian Pertanian memperkuat dukungan sesuai kewenangannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyuluhan pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas dan swasembada pangan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena kenaikan harga barang dan jasa berpengaruh langsung terhadap biaya hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Pemerintah daerah didorong menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi dengan melibatkan BPS, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, pelaku usaha, serta instansi terkait lainnya.

Langkah intervensi juga perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, antara lain melalui operasi pasar, pemanfaatan stok pangan Perum Bulog, penguatan distribusi, serta peningkatan produksi komoditas yang mengalami kenaikan harga.

Arahan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan terkait dalam memantau perkembangan harga serta menjaga ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Rakor tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan SE Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 01/SE/SN.040/M/10/2026 dan Nomor 500.1/8157/SE.

Kebijakan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian, dukungan anggaran operasional, serta pemeliharaan aset dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

Gubernur, bupati, dan wali kota didorong menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diminta melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara berkala setiap enam bulan.

Penguatan penyuluhan pertanian diharapkan meningkatkan pendampingan kepada petani, mendorong produktivitas, dan menjaga keberlanjutan produksi pangan.

Dalam rapat tersebut, Badan Pangan Nasional turut memaparkan proyeksi neraca pangan nasional yang diperbarui pada 3 Oktober 2026. Sejumlah komoditas strategis, antara lain beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan gula konsumsi, diproyeksikan memiliki ketersediaan yang memadai hingga akhir 2026.

Pengendalian inflasi dan penguatan sektor pertanian merupakan dua upaya yang saling berkaitan. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, pengawasan pasar, serta peningkatan produksi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.

Melalui koordinasi lintas sektor, Pemprov Lampung terus memperkuat upaya menjaga stabilitas harga dan mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan demi melindungi daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Manajemen RSUDAM Nyatakan Kesiapannya Untuk Berbenah, Optimis Memulihkan Kembali Kepercayaan Publik

Published

on

Foto: Plt Dirut RSUDAM Lukman Pura saat memberikan arahan dan komitmennya dalam melakukan pembenahan untuk RSUDAM yang lebih baik

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pihak Manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, melalui Plt Direktur Umum (Dirut) dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung tersebut.

Komitmen itu disampaikan Lukman dalam apel Senin perdana bersama jajaran pegawai RSUDAM di Bandar Lampung, Senin (12/10/2026).

Ia menekankan bahwa percepatan pembenahan rumah sakit harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur, mulai dari tenaga kesehatan, pelaksana teknis hingga jajaran manajerial.

Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada sistem dan manajemen, tetapi juga harus dibarengi penguatan solidaritas pegawai serta peningkatan mutu pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah revitalisasi tata kelola dan tim remunerasi RSUDAM. Langkah ini diarahkan untuk memastikan sistem remunerasi berjalan lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Lukman menyampaikan bahwa remunerasi dijadwalkan segera dikeluarkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Selain itu, penguatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) menjadi prioritas untuk meningkatkan integrasi data antarunit. Sistem yang terhubung dengan baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan, administrasi, serta proses pengambilan keputusan secara lebih efektif dan akuntabel.

Pembenahan juga menyasar Instalasi Jaminan Kesehatan Pelayanan, khususnya penguatan proses grouping, coding, dan administrasi klaim jaminan kesehatan. Perbaikan tersebut diharapkan meningkatkan ketepatan dan kelengkapan dokumen serta efektivitas pengelolaan klaim pelayanan kesehatan.

Di bidang kefarmasian, Lukman menekankan pentingnya pembenahan tata kelola Instalasi Farmasi di seluruh depo RSUDAM. Upaya tersebut meliputi peningkatan ketertiban administrasi, ketersediaan obat, efektivitas distribusi, dan mutu pelayanan kefarmasian kepada pasien.

Lukman juga mengajak seluruh pegawai memperkuat solidaritas dan sinergi lintas unit. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi modal penting untuk meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas pelayanan, serta membangun kembali kepercayaan pasien.

Peningkatan kinerja pelayanan diharapkan turut mendorong kenaikan kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit, sehingga dapat mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Benahi Infrastruktur dan Pengalaman Pasien

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pemulihan citra RSUDAM dan kepercayaan masyarakat. Pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan, tata kelola, maupun komunikasi kepada publik.

Direktur RSUDAM juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap tenaga kesehatan. Kekompakan, solidaritas, dan semangat kerja seluruh tenaga kesehatan perlu dijaga agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan pelayanan kepada pasien dapat berjalan optimal.

Sementara itu, perbaikan infrastruktur menjadi bagian dari agenda pembenahan, mulai dari pintu masuk rumah sakit, Instalasi Gawat Darurat (IGD), layanan rawat jalan hingga rawat inap.

Menurut Lukman, area dan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk kesan pertama masyarakat terhadap rumah sakit. Karena itu, pembenahan diarahkan pada peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan, kejelasan alur layanan, kemudahan akses informasi, serta pengalaman pasien yang lebih baik sejak pertama kali mengakses layanan RSUDAM.

Melalui berbagai langkah tersebut, Lukman mengajak seluruh civitas hospitalis untuk memperkuat fondasi tata kelola rumah sakit yang profesional, meningkatkan efektivitas pelayanan, mengoptimalkan pengelolaan pendapatan, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Apel perdana ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran RSUDAM untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen menghadirkan perubahan nyata demi pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Provinsi Lampung. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading