Lampung
Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan HUT ke-59 Provinsi Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Jumat (17/03/2023).
Dalam amanatnya Gubernur menyampaikan, bahwa sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964. Pada awal pembentukan dibagi menjadi 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 Kabupaten/Kota.
Sejalan dengan tema HUT ke-59 Provinsi Lampung, yaitu “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi”, Gubernur berharap agar kedepan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.
Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fokorpimda karena sudah terbangun hubungan harmonis di Provinsi Lampung. Hal tersebut terbukti dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung dengan meraih angka kinerja 72,44 diatas angka KUB nasional yaitu 72,39 yang mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.
Yang kedua yakni Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-8 (kategori tinggi) dari 38 Provinsi se-Indonesia dengan capaian angka 80,18 yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.
Kemudian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Provinsi Lampung juga berhasil melampaui capaian nasional dengan angka 53,19 dimana capaian nasional adalah sebesar 51,90, hal ini menjadi gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di Provinsi Lampung.
Menurut Gubernur, usia ke-59 dapat memiliki makna yang penting karena menunjukkan bahwa Provinsi Lampung telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah yang panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya. Oleh karena itu Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.
“Selain itu, HUT ke-59 juga dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama ini, serta merumuskan rencana strategis untuk mengatasi masalah dan mempercepat pembangunan di masa yang akan datang”, ucap Gubernur.
Lebih jauh, menurut Gubernur, perayaan HUT Ke-59 juga dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat Lampung, serta membangkitkan semangat kebanggaan dan cinta akan tanah kelahiran, acara perayaan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas pariwisata dan promosi budaya lokal serta promosi UMKM Produk Unggulan Lampung.
Pada Upacara tersebut, Gubernur menyematkan tanda penghargaan kehormatan negara Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Maria Tamtina, Analis Sumberdaya Manusia Aparatur Ahli Muda Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Azazuli Fitriadi, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Zakia Drajat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 115/TK/2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin, secara terus menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Bertindak sebagai Komandan Upacara pada Peringatan HUT ke-59 Lampung, yakni Mayor Arm Yoan Apreza, lulusan Akademi Militer tahun 2028, dengan Jabatan sehari-hari sebagai Kasdim 0426 Tulang bawang, dan Perwira Upacara Mayor Chk Agung Riza Gunawan S.H, M.Hum, lulusan SEPA PK TNI tahun 2005, dengan jabatan sehari-hari sebagai Kepala Hukum Korem 043 Garuda Hitam.
Usai mengikuti upacara, Gubernur Arinal Djunaidi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai telah berjasa bagi kemajuan Provinsi Lampung, diantaranya Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, kemudian kepada personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah lampung yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke Singapura.
Selain itu, Gubernur juga melakukan pemotongan tumpeng dan ramah-tamah bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

