DPRD
Lesty Putri Utami Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba
Alteripost.co Lampung Selatan – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami adakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 19 tahun 2021 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, di SMKN 1 Tanjung Sari, Lampung Selatan, Sabtu (11/2/2023).
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh dua narasumber, Yohanes Joko selalu pengurus pusat DPP Granat dan Eko J Saputra yang merupakan ahli hypnotherapy, sosialisasi perda tersebut diikuti oleh siswa siswi SMKN 1 Tanjung Sari dan juga para dewan guru.
Yornedi selaku kepala sekolah menyampaikan terimakasih atas kunjungan Lesty Putri Utami sekretaris komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Saya mewakili pihak sekolah SMKN 1 Tanjung sari mengucapkan terima kasih atas kegiatan sosialisasi Perda tentang bahaya narkoba dari ibu Lesty sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Lesty menyampaikan bahwa generasi penerus bangsa harus bebas dari narkoba.
“Adik adik murid SMKN 1 Tanjung Sari adalah para generasi penerus bangsa yang harus bebas dari narkoba, karenanya dengan sosialisasi ini kita dapat mengetahui bahaya dan antisipasi agar terhindar dari bahaya narkoba”, ucap Lesty dalam sambutannya. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

