DPRD
Gelar Sosperda Pencegahan Konflik, Ketut Rameo Minta Masyarakat Pegang Teguh Pancasila
Alteripost.co Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Rameo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, Sabtu (11/2/2023).
Dalam acara tersebut Ketut Rameo didampingi Camat Banjar Agung, Sutikno, Dosen STT Sriwijaya, Bambang Semedi, serta Kepala Desa Buko Poso, Sahril Anwar melakukan diskusi terkait dengan poin-poin penting upaya pencegahan konflik baik dari tingkat desa/kelurahan hingga Provinsi Lampung.
Adapun dalam acara tersebut, Ketut Rameo mengingatkan kepada warga pentingnya untuk berpegang teguh dengan Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi.
“Sebagai warga masyarakat, kita harus berpegang teguh dengan Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi di kehodupan kita,”ungkap Ketut.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung itu juga mengajak masyarakat untuk membumikan Pancasila dan juga membumikan Salam Pancasila.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, warga masyarakat yang hadir dapat terus membumikan Pancasila dan memegang teguh Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

