Connect with us

Lampung

Dispora Lampung Siapkan Solusi Antisipasi Kejadian Pungli Terulang Kembali

Published

on

Foto: Dispora Lampung, beberapa perwakilan pedagang hearing bersama Komisi V DPRD Lampung (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Menyikapi persoalan dugaan pungutan, kepada para pedagang di lingkungan PKOR Way Halim Bandar Lampung. DPRD Provinsi Lampung, bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, dan UPTD, segera memfasilitasi keluhan para pedagang.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala UPTD PKOR Way Halim, Herris saat Hearing bersama pedagang PKOR, Di ruang rapat besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Selasa (21/03/2023).

“Intinya, saya tidak mau ada pungutan di luar ketentuan yang sudah disepakati,” Kata Herris, usai rapat.

Oleh karena itu, secara konsep. UPTD akan menyiapkan sejumlah startegi dan solusi terkait persoalan yang terjadi. Sehingga, keluhan yang dirasakan para pedagang dapat ter minimalisir dan bahkan terhindarkan.

“Konsep saya dan sedang disusun, adalah membentuk wadah paguyuban secara legal, dan berbadan hukum. Untuk kemudian, seluruh pedagang yang ada, akan bernaung pada paguyuban itu. Jadi, kita selaku UPTD dapat mudah mengontrolnya,” ujarnya.

Dana yang terpenting adalah, lanjut Herris. Secara tegas, UPTD tidak akan mengambil pungutan dalam bentuk retribusi sampai ada solusi dari persoalan yang terjadi selesai.

“Saya tegaskan, UPTD tidak akan meminta retribusi sampai ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karena itu, kami dari UPTD akan segera merumuskan langkah dan upaya itu sendiri,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan kumpulannya pada hari ini bersama, Dispora, UPTD, dan Pedagang PKOR Way Halim, untuk mencari informasi dan solusi terbaik. Agar persoalan yang terjadi dapat terselesaikan.

“Hari ini kita hadir diruangan secara bersama – sama, untuk mencari solusi, apalagi ini berkiatan nasib para pedagang. Sehingga, kami minta kepada para pedagang untuk menyampaikan apa adanya. Karena, tujuan kami mencari solusi bukan mencari hal yang lain,” kata Yanuar.

Setelah informasi diperoleh, lanjut Yanuar. DPRD akan bertindak sesuai ketentuan yang ada, minimal teman – teman Komisi V akan turun langsung ke lokasi, untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan,

“Hasil ini, bisa kemungkinan akan tinjau langsung. Baru selesai itu, akan kami putuskan. Yang pasti kami akan pelajari dulu. Ini makanya kita hadir disini, kami mencari informasi kepada semua sektor, pedagang, UPTD dan sejenisnya. Sebanyak-banyaknya,” tegasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.

Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading