Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Sebagai Pembina Terbaik Teknologi Tepat Guna dan Posyantek

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Sebagai Gubernur Pembina Terbaik Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Tingkat Nasional Tahun 2023.

Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV Tahun 2023, di PKOR , Bandar Lampung, Rabu (7/6/2023).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan ungkapan syukur karena bisa melaksanakan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV di Provinsi Lampung.
“Alhamdulillah kita bisa menepati di Provinsi Lampung yang luar biasa ini, yang terbukti waktu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara di Cirebon ternyata Lampung banyak sekali meraih juara. Dan hari ini ternyata banyak meraih juara untuk lomba di GTTGN 2023,”

“Selamat kepada Pak Gubernur Lampung dan seluruh Bupati Walikota Lampung, dan juga seluruh Bupati Walikota yang mendapatkan Juara Teknologi Tepat Guna,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Lanjut, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyebutkan teknologi tepat guna sampai empat kali, hal ini mengingat betapa pentingnya teknologi tepat guna untuk diimplementasikan di desa.
Pertama, kepada kepala desa bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa harus memanfaatkan teknologi tepat guna, hal ini tertuang pada pasal 26 ayat 2.

Kedua, bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna harus dipertimbangkan. ketika pemerintah Desa menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa, hal ini tertuang dalam pasal 80 ayat 4.

Ketiga, pembangunan kawasan perdesaan salah satunya harus ditempuh dengan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna, ini tertuang di pasal 83 ayat 3.

Dan yang Keempat, Pemerintah maupun Pemerintah Daerah dalam menjalankan urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya harus ditempuh juga dengan penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat desa, hal ini tertuang dalam pasal 112 ayat 3.

“Penekanan dalam pasal-pasal di undang-undang desa menunjukkan pentingnya teknologi tepat guna menuju kemandirian desa, dan ini berarti bahwa penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna,” ungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Lebih dari itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan seluruh jajaran yang telah berkenan menjadi pusat penyebaran sekaligus pusat bisnis teknologi tepat guna Nusantara.
Dan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang hadir, para kepala desa khususnya para inventor yang telah hadir, berbagai pengetahuan, berbagai kemanfaatan, berbagai kebahagiaan untuk seluruh warga Indonesia.

“Kami yakin dengan dukungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta partisipasi masyarakat inovasi teknologi tepat guna di desa akan semakin marak,” ungkap Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahun, dalam rangka penyebarluasan informasi dan promosi yang terkait dengan teknologi tepat guna dalam upaya percepatan alih teknologi dari inventor/penemu kepada masyarakat pengguna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi UMKM yang begitu banyak di Desa.

“Kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara, sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mendorong dan memotivasi pengembangan daya kreativitas dan inovasi Teknologi Tepat Guna yang mempunyai prospek, untuk dapat dimanfaatkan dan didayagunakan oleh masyarakat / pelaku industri dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif dan kreatif berbasis potensi unggulan Desa/Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

Kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara, jelas Gubernur Arinal, juga digunakan sebagi ajang tukar informasi teknologi yang ditemukan antara Desa satu dengan Desa lainnya, antara Provinsi satu dengan Provinsi lainnya.
Dengan demikian diharapkan adanya motivasi bersama masyarakat dalam mengembangkan, dan meningkatkan kinerja pengelolaan lembaga Posyantek Desa sebagai upaya pengoptimalan peran, tugas dan fungsinya dalam rangka alih teknologi dan pendayagunaan sumberdaya lokal melalui pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna.

“Inovasi dalam kehidupan sangat penting apa lagi inovasi menuju ke arah kebaikan. Alhamdulillah Provinsi Lampung termasuk Provinsi yang sangat fokus dalam bidang inovasi, sehingga banyak inovator-inovator baru yang selalu lahir disetiap ajang gelaran Teknologi Tepat Guna yang diadakan setiap tahunnya,” ujarnya.

“Pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien, namun mengedepankan inovasi. Dalam era digitalisasi, pembangunan perlu lebih mengedepankan aspek pemanfaatan Iptek dan inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing atau disebut dengan innovation-driven development,” tambahnya.

Sesuai dengan tema Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara tahun ini yaitu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Menguatkan Daya Saing Desa dan Menyejahterakan Warga, Gubernur Arinal berharap dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terhadap kemajuan pembangunan berkelanjutan di Desa khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih karena Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Tahun 2023 ini.

“Ucapan terimakasih, juga saya sampaikan kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyelenggarakan acara ini, mulai dari peserta, peneliti, pengusaha, dan inovator yang telah menyumbangkan ide-ide brilian dan upaya maksimal untuk menciptakan perubahan yang nyata,” ujarnya.

Kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV Tahun 2023 ini turut dihadiri oleh Gubernur se- Indonesia, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se- Indonesia.

Bertajuk “Menguatkan Daya Saing Desa Dan Menyejahterakan Warga”, pelaksanaan GTTGN tahun ini di pusatkan di Pusat Kebudayaan dan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung mulai tanggal 1-11 Juni 2023. Untuk puncak GTTGN ke- 24 pada 6-10 Juni 2023.

Adapun berbagai kegiatan pada GTTGN ke- 24 di Provinsi Lampung yaitu Pameran Teknologi Tepat Guna, Lokakarya, Temu Bisnis, Lomba Cepat Tepat Nusantara, Rakornis, Pelatihan BUMDes, Lomba Cepat Tepat Nusantara dan Widyawisata.

Kegiatan ini juga dimeriahkan Pesta Rakyat, Bazar UMKM, Kuliner, Wahana Hiburan dan ada Fashion Show yang akan dilaksanakan di Gedung Graha Wangsa Bandar Lampung.

GTTGN sendiri merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahunnya sebagai ajang tukar menukar informasi dan promosi terkait dengan inovasi teknologi tepat guna dari seluruh Provinsi se- Indonesia dan tahun ini Lampung sebagai tuan rumah. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading