Lampung
Sekdaprov Fahrizal Lepas Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Alteripost.co Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melepas Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syaiful Darmawan yang telah memasuki masa Purna Tugas di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur. Rabu (7/6/2023).
Syaiful Dermawan resmi mengakhiri pengabdiannya sebagai PNS selama 33 tahun 3 bulan pada tanggal 1 Juni 2023 diumur 60 tahun.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Syaiful Dermawan atas kinerja serta loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan Provinsi Lampung.
Menurutnya, Syaiful telah maksimal mendedikasikan tenaga, fikiran serta amal baktinya untuk menjadi pelayan publik.
“Kalau kita kerahkan diri kita sebagai pelayan publik, mendedikasikan diri kita untuk kepentingan masyarakat, itu akan dicatat sebagai amal ibadah kita semua,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal juga berpendapat melalui pengabdian yang panjang selama 33 tahun, Syaiful telah memberikan kontribusi yang berharga sebagai bentuk pembinaan kepada staff dan kontribusi dalam memajukan institusi dan masayarakat sekitarnya.
Sekdaprov Fahrizal berpesan kepada Syaiful Dermawan walaupun telah memasuki masa pensiun tetapi harus tetap menjaga silaturahmi sebagai sesama keluarga Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Kita semua adalah satu, kita semua adalah semangat kebersamaan, tidak ada sekat-sekat antara yang pensiun dan yang masih bertugas,” pungkasnya.
Syaiful Dermawan didampingi istri dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran atas arahan, bimbingan, petunjuk serta bantuan yang telah diberikan selama mengabdi dan berkarya kepada masyarakat.
Syaiful mengawali karir sebagai PNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada tahun 1990.
Selama mengabdi sebagai ASN, Syaiful Dermawan telah bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelum pensiun di jabatan terakhir, ia juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung serta Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung.
Selama mengabdi, ia juga telah menerima sejumlah penghargaan atas dedikasinya seperti Satya Lencana Karya Satya X (10) tahun dan Satya Lencana Karya Satya XXX (30) tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia.(*).
Lampung
Sertijab Dinas Kehutanan Lampung, Hendika Resmi Terima Tugas dari Sulpakar
Alteripost Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hendika Jaya Putra, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya pada sektor kehutanan.
Prosesi tersebut menandai peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dari Sulpakar kepada Hendika Jaya Putra.
Sebelumnya, Sulpakar dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Namun, terhitung sejak 1 Oktober 2026, ia mengemban tugas baru sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan dilaksanakannya sertijab tersebut, Hendika Jaya Putra selanjutnya akan melanjutkan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program dan kegiatan yang telah berjalan. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di bidang kehutanan.
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sendiri memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pelestarian lingkungan. Selain itu, dinas tersebut juga berperan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan seluruh program pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Lampung dapat terus berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)

