Connect with us

DPRD

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasi Pancasila

Published

on

Alteripost.co Lampung Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kampung Rama Yana Kecamatan Seputih Raman, Sabtu (13/05/2023).

Dalam Sosialisasi tersebut hadir Ni Made Winarti, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar, Kanit Binmas Polsek Seputih Raman, Kepala Kampung Rama Yana, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat.

Ni Ketut Dewi Nadi menyampaikan Pancasila merupakan dasar yang lengkap, dimana didalamnya terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3.

Di era saat ini dimana dunia digital berkembang pesat, sehingga paham-paham yang memecah belah Persatuan Bangsa semakin marak tersebar di dunia maya, jika tidak ada filter tentang wawasan kebangsaan maka ini akan menjadi bom waktu untuk generasi-generasi penerus.

“Sehingga ini menjadi tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan, agar tidak mudah terpengaruh dengan ancaman ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai kata Dewi Nadi yang juga Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan itu,” ujarnya.

Kemudian dijelaskan Ni Ketut Dewi Nadi, sebagai Masyarakat Indonesia yang baik harus menjunjung tinggi nilai nilai persatuan, nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan harus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari hari.

“UUD 1945 telah mengatur dan meberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapainyanya Persatuan dan Kesatuan NKRI,” jelas Dewi Nadi.

Kepada seluruh peserta sosialisasi, dirinya berpesan agar menerapkan wawasan kebangsaan dengan baik dan menerapkan dalam kehidupan sehari hari. “Sebab sebagian besar yang hadir inilah yang akan menjadi penyambung dan memberikan edukasi ke seluruh masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan,” ucapnya.

Pada sosialisasi tersebut, Ni Ketut Dewi Nadi juga menghadirkan nara sumber dari kepolisian yakni Kapolsek Seputih Raman, Iptu Admar SH, dan Nara sumber dari Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Ni Made Winarti, SE.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading