Connect with us

DPRD

Aprilliati Bumikan Pancasila Cegah Kenakalan Remaja

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Menjadi salah satu agenda rutin yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung yakni sosialisasi pembinaan ideologi pancasila yang disosialisasikan oleh 85 Ketua dan anggota DPRD Lampung di daerah pemilihannya masing-masing.

Hal tersebut juga yang dilakukan oleh Apriliati, anggota DPRD Provinsi Lampung dapil 1 kota Bandarlampung. Mengajak masyarakat dan generasi milenial yang ada di Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Apriliati menyampaikan kegiatan ini sudah rutin dilakukan masuk tahun ke tiga, untuk dapat bersama-sama dengan masyarakat menanamkan nilai-nilai pancasila.

“Kembali kita mengingatkan pada masyarakat untuk bersama-sama membumikan, mengamalkan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Apriliati anggota DPRD Lampung fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (13/05/2023).

Ia juga menyampaikan rasa prihatin dengan kondisi kenakalan remaja yang dilakukan generasi muda saat ini.

“Adanya tawuran pelajar yang dilakukan generasi muda, sebagai orang tua kita bertanggung jawab agar anak-anak kita kedepan bisa menjadi harapan sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah kita tahun 2045 adalah tahun emas dimana kedepan adalah mewujudkan sumber daya manusia yang unggul,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan yang dihadiri oleh Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, babinkamtibmas, babinsa dan seluruh masyarakat sekitar sumber rejo.

Irham S.Sos yang merupakan Kepala Kelurahan Sumber Rejo mengatakan dengan adanya sosialisasi pembinaan ideologi pancasila diharapkan masyarakat khususnya anak-anak remaja dapat mengenal lebih dalam terhadap nilai-nilai ideologi pancasila.

“Supaya warga kita terutama di Kelurahan Sumber Rejo tidak ada perpecahan, saya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menjaga anak-anaknya dalam pergaulan agar sesuai dengan ideologi kita negara pancasila,” tutupnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading