DPRD
Watoni Noerdin Serap Aspirasi Masyarakat Pringsewu
Alteripost.co Pringsewu – Curhatan dari masyarakat menjadi tidak asing bagi 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024, yang hadir menyapa masyarakat di wilayah kerjanya masing – masing, melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Tentu, hal tersebut merupakan masukan yang sangat berarti bagi setiap anggota DPRD yang menjadi wakil rakyat di Legislatif, untuk menyikapi dan memberikan sebuah, pemahaman serta solusi dari sebuah persoalan yang terjadi di Provinsi Lampung. Sehingga, ke depan keluhan dan masukan dapat terminimalisir, untuk mewujudkan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara utuh.
Salah satu warga Pujodadi Pringsewu, Paniman (70), mengatakan kehadiran anggota DPRD Provinsi Lampung di tempatnya menjadi kesempatan untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan selama ini.
“Maaf Pak Dewan, saya ini sekarang umur 70 tahun. Kerja udah tidak kuat lagi. Tapi, bantuan tidak pernah dapet,” kata Paniman, disela tanya jawab pada kegiatan sosialisasi PIP. Sabtu (13/05/2023).
Sudah hampir 17 bulan, Paniman melanjutkan. Bantuan dari pemerintah tidak pernah dirasakan lagi. Baik dari, Bantuan Sosial, dan bantuan lainnya. Tentu, hal tersebut sangat menyulitkan baginya untuk mencukupi kebutuhan hidup. Terlebih, usia yang sudah tidak mampu bekerja seperti biasanya.
“Kita sekarang membahas soal Pancasila pak. Ada poin yang mengatakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nah, ini tidak saya rasakan udah hampir 17 bulan. Saya minta solusinya pak. Terimakasih,” ucapnya.
Gayung bersambut curhatan Paniman, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan pertanyaan dan keluhan yang disampaikan sangat bagus. Artinya, dilingkungan Pujodadi masih butuh perhatian pemerintah dalam hal ekonomi.
“Terimakasih pak, masukan dan pertanyaannya bagus. Ini menjadi PR kami, dan secepatnya kami sampaikan ke Pemerintah Desa/Pekon. Dimana kendala yang terjadi, sehingga Bapak tidak mendapatkan bantuan itu,” ujar Watoni.
Untuk itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut melanjutkan dalam kesempatan yang baik ini, pihaknya menggandeng wakil rakyat dari Kabupaten Pringsewu yang sama – sama berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Nah, disini ada pak Suryo. Beliau sahabat saya di DPRD Kabupaten Pringsewu. Selesai kegiatan ini, langsung diselesaikan oleh beliau,”ucapnya.
Ditempat yang sama, Sairul Basri salah satu pemateri mengatakan bahwa yang perlu diketahui oleh masyarakat Lampung dan Pringsewu khususnya. Saat ini, pemerintah sudah menggunakan sistem Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disemua aspek. Terlebih yang berkaitan dengan bantuan.
“Nah, pak, ibu. Sekarang sudah zaman canggih, semua serba ITE. Jadi, yang harus diperhatikan oleh Bapak dan Ibu adalah, kelengkapan berkas masing – masing. Apakah, KK atau KTP nya sudah lengkap. Apakah, nomor NIK dan NIK KK nya sudah benar. Karena, selip satu angka saja itu bisa tidak terdata. Kemudian, nama Bapak ibu juga harus diperhatikan, benar atau tidak,” ucapnya.
Karena, kata Staf Ahli Menhan RI itu. Pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah merujuk data KK dan KTP yang benar. Dengan tujuan, agar tidak ada pemberian double atau ganda dalam menyalurkan bantuan yang diberikan.
“Kadang emang buat kita sulit pak Bu, ITE ini. Tapi, itulah sistem, dan harus kita perhatikan dan cermat,” kata Sairul.(*).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

