Connect with us

Lampung

Sekda Provinsi Lampung Pimpin Rakor Persiapan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/06/2023).

Pada Rakor tersebut Ketua Pelaksana PPHAM Prof. Makarim Wibisono menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, diantaranya dengan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Adapun sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, maka pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang direncanakan Presiden akan mengumumkan (kick off) penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara Non-Yudisial di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Lebih jauh Makarim Wibisono menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat di masa lalu, salah satunya adalah di Talangsari, Lampung.

Untuk itu Makarim Wibisono meminta kepada seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung agar dapat memberikan data valid terkait korban pada peristiwa Talangsari, baik dari sisi masyarakat maupun sisi aparat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung siap mendukung serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh PPHAM, terutama terkait data korban pada peristiwa pelanggaran HAM di Talang Sari, Lampung.

Turut hadir pada Rakor tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, Kabinda Lampung Brigjen Pol. Harseno, S.I.K., M.M., Kabidkum Polda Lampung Kompol Zulkarnain, Kasi Pidsus Kajati Lampung Krisnandar, serta perwakilan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

RSUDAM Ukir Capaian Baru, Pengembangan Layanan Melalui Tindakan DSA

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengukir capaian baru dalam pengembangan layanan kesehatan dengan melaksanakan tindakan neurointervensi Digital Subtraction Angiography (DSA) untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya RSUDAM memperkuat layanan medis spesialistik berbasis teknologi modern, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pemeriksaan dan penanganan gangguan pembuluh darah sesuai indikasi medis.

Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., mengatakan pengembangan layanan spesialistik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kapasitas rumah sakit sebagai pusat rujukan kesehatan di Lampung.

“Tentunya, saya berharap pengembangan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang semakin kompleks, sekaligus mendukung tersedianya layanan medis yang lebih komprehensif di daerah, khusus di RSUDAM,” kata Lukman, Jumat (23/10/2026).

DSA Dukung Pemeriksaan Pembuluh Darah

Digital Subtraction Angiography (DSA) merupakan teknologi pencitraan medis yang digunakan untuk menampilkan pembuluh darah secara terperinci dengan bantuan zat kontras dan pemrosesan citra digital.

Teknologi ini membantu dokter mengidentifikasi kelainan pembuluh darah dan menentukan pendekatan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kondisi klinis pasien.

Dengan hadirnya layanan neurointervensi DSA, masyarakat Lampung diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan diagnostik dan intervensi pembuluh darah tanpa harus selalu dirujuk ke luar daerah.

Meski demikian, pelaksanaan tindakan tetap bergantung pada hasil evaluasi medis, indikasi klinis, serta kesiapan fasilitas dan tim yang menangani pasien.

Pengembangan layanan ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan rujukan yang mengintegrasikan teknologi kedokteran, kompetensi tenaga medis, tata kelola, dan penerapan standar keselamatan pasien.

Didukung Tim Dokter Spesialis

Pelaksanaan neurointervensi DSA di RSUDAM didukung kolaborasi dokter spesialis neurologi dan bedah saraf, serta tenaga ahli dari RS Pleni Jakarta.

Tim medis yang terlibat terdiri atas:

dr. Alfi Rizky Medikanto, M.Sc., Sp.N., AIFO-K., FINA., dr. Izza Ayudia Hakim, Sp.N., AIFO-K., FISQua., FINA.; dr. Muhammad Yunus, Sp.BS., Fis., M.Kes.; dan dr. Fritz Sumantri Usman, Sp.N., Subsp. NIIOO(K)., FINS., FINA., dari RS Pleni Jakarta.

Kolaborasi lintas keahlian tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan layanan berteknologi tinggi.

Selain mendukung pelaksanaan tindakan, kerja sama ini juga membuka ruang penguatan kapasitas profesional tenaga medis dalam memberikan pelayanan sesuai kebutuhan klinis pasien.

Perkuat Layanan Rujukan di Lampung

Pengembangan neurointervensi DSA merupakan bagian dari langkah berkelanjutan RSUDAM dalam meningkatkan layanan unggulan, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, serta mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana kesehatan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis spesialistik, rumah sakit rujukan dituntut terus mengembangkan kemampuan klinis dan meningkatkan akses terhadap teknologi kedokteran yang sesuai dengan kebutuhan pasien.

Melalui pengembangan layanan ini, RSUDAM berupaya memperkuat perannya dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan di Provinsi Lampung.

Ke depan, pengembangan layanan spesialistik diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan mengutamakan profesionalisme, mutu pelayanan, dan keselamatan pasien.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen RSUDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading