Lampung
Sekda Provinsi Lampung Pimpin Rakor Persiapan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat
Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham Berat bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/06/2023).
Pada Rakor tersebut Ketua Pelaksana PPHAM Prof. Makarim Wibisono menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, diantaranya dengan membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) pada 26 Agustus 2022 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.
Adapun sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, maka pada tanggal 27 Juni 2023 mendatang direncanakan Presiden akan mengumumkan (kick off) penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara Non-Yudisial di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Lebih jauh Makarim Wibisono menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui ada 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat di masa lalu, salah satunya adalah di Talangsari, Lampung.
Untuk itu Makarim Wibisono meminta kepada seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung agar dapat memberikan data valid terkait korban pada peristiwa Talangsari, baik dari sisi masyarakat maupun sisi aparat.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung siap mendukung serta memberikan informasi yang dibutuhkan oleh PPHAM, terutama terkait data korban pada peristiwa pelanggaran HAM di Talang Sari, Lampung.
Turut hadir pada Rakor tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, Kabinda Lampung Brigjen Pol. Harseno, S.I.K., M.M., Kabidkum Polda Lampung Kompol Zulkarnain, Kasi Pidsus Kajati Lampung Krisnandar, serta perwakilan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. (*).
Lampung
BPBD Lampung Bakal Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diimbau Waspadai Ancaman Bencana
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan siap memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Syawal mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Pemprov Lampung siap memberikan bantuan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Nanti akan kami koordinasikan, termasuk dengan provinsi lain, terkait bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Rudy, Minggu (16/8/2026).
Menurut Rudy, Lampung memiliki posisi strategis dalam penanganan kebencanaan karena menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang masuk dalam 10 besar daerah yang memiliki kapasitas dan jejaring penanggulangan bencana.
Kondisi tersebut, kata dia, memungkinkan BPBD Lampung untuk berkoordinasi dengan daerah lain apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan bencana di wilayah NTT.
“Pada intinya BPBD Lampung siap jika nanti dibutuhkan untuk mengirimkan relawan ke NTT. Tentu semuanya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Pak Gubernur,” ujarnya.
Rudy menilai bencana gempa bumi yang terjadi di NTT menjadi pengingat bagi seluruh daerah, termasuk Lampung, untuk tidak lengah terhadap potensi bencana.
Lampung sendiri memiliki wilayah pesisir yang cukup luas dan berada di kawasan yang memiliki potensi aktivitas kegempaan serta ancaman tsunami. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kemungkinan bencana.
“Gempa yang terjadi di NTT merupakan bagian dari dinamika atau siklus aktivitas di laut. Lampung juga memiliki wilayah pesisir. Kita juga memiliki potensi bencana, termasuk aktivitas Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami,” jelasnya.
Rudy meminta masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir Lampung, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah evakuasi apabila terjadi gempa kuat maupun peringatan tsunami.
Menurutnya, upaya mitigasi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi bencana sebelum bantuan datang.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan pelatihan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tetap tangguh dan mampu menghadapi musibah kapan pun datang,” katanya.
Rudy juga menyebut keberadaan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS), termasuk dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Menurutnya, informasi peringatan dini harus segera direspons dengan tindakan nyata, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana.
“EWS dan informasi dari BMKG sangat membantu. Tetapi yang paling penting adalah masyarakat memahami apa yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan,” ujarnya.
Di tengah musibah yang melanda NTT, Rudy menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak.
“Atas nama BPBD dan Pemerintah Provinsi Lampung, kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada saudara-saudara kita di NTT. Semoga para korban yang berada di lokasi segera mendapatkan bantuan, baik makanan maupun pengobatan dari pemerintah dan pihak terkait,” tuturnya.
Ia juga mendoakan masyarakat yang meninggal dunia akibat bencana tersebut agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan husnul khatimah. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan seluruh proses penanganan bencana dapat berjalan dengan baik,” pungkas Rudy. (Rls)

