Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unila Periode 2023-2028

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Kerja (Raker)I Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) Periode 2023-2028, di Ballroom Emersia Hotel, Minggu (09/07/2023).

Raker mengusung tema “IKA FH Unila Mewujudkan Karya Guna Penguatan Alumni, Civitas Akademika Unila dan Daerah Lampung”. Raker dibuka Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra.

Asri Agung Putra menjelaskan bahwa keberadaan IKA FH Unila hadir di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat membagi ilmu dan pengalaman serta membesarkan Unila secara umum dan FH Unila secara khusus.

Ketua Panitia Raker IKA FH Unila Triadi Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Raker bertujuan melakukan sosialisasi AD/ART, serta job description pengurus IKA FH Unila. Juga merencanakan program kerja IKA FH Unila selama satu periode.

Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas penyelenggaraan kegiatan Raker ini. Hal ini dirasa penting guna membangun sinergi Pemerintah dengan segenap civitas akademika Unila, Khususnya Fakultas Hukum Unila.

Gubernur Arinal menilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan para akademisi merupakan salah satu kunci dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Melalui kesempatan ini Gubernur Arinal berharap IKA FH Unila turut serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan bersama-sama mengambil peran dalam menanggapi permasalahan sosial terkait hukum.

“Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arinal.

Rektor Unila Lusmeilia Afriani membahas Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Universitas Lampung. Lalu, dilanjutkan oleh Dekan FH Unila M. Fakih dengan topik Kebijakan Strategis dalam Rangka Penguatan Fakultas Hukum. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Penjualan Kendaraan Baru Berpeluang Dongkrak PAD Lampung

Published

on

Foto: Data semester I 2026, terkait realisasi persentase penjualan unit kendaraan baru R4 dan R2

Alteripost.co, Bandarlampung-
Deretan showroom kendaraan di Lampung sepanjang semester pertama 2026 tak hanya menjadi tempat transaksi jual beli sepeda motor dan mobil. Di balik meningkatnya penjualan kendaraan baru, ada kabar yang lebih besar yakni pendapatan daerah ikut terdongkrak.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan realisasi kendaraan baru periode Januari-Juni 2026 meningkat cukup signifikan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

Penjualan kendaraan roda dua mencapai 74.170 unit, naik 19 persen dibanding semester pertama 2025 yang sebanyak 62.239 unit. Bersamaan dengan itu, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak dari Rp9,30 miliar menjadi Rp11,12 miliar, atau naik sekitar 20 persen. Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga meningkat 19 persen, dari Rp85,09 miliar menjadi Rp101,26 miliar.

Lonjakan lebih tinggi terjadi pada kendaraan roda empat. Penjualan mobil baru naik dari 5.558 unit menjadi 7.939 unit, atau tumbuh 43 persen. Dampaknya langsung terasa terhadap penerimaan daerah. PKB meningkat 34 persen, dari Rp12,84 miliar menjadi Rp17,17 miliar, sementara BBNKB naik 33 persen, dari Rp91,69 miliar menjadi Rp122,22 miliar.

Angka-angka itu memperlihatkan hubungan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika masyarakat dan pelaku usaha kembali memiliki daya beli, penerimaan pajak ikut bergerak naik.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mulai semakin kuat.

“Peningkatan penjualan kendaraan baru menunjukkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Ini menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat membaik dan berdampak langsung terhadap meningkatnya penerimaan daerah. Pendapatan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya menjaga iklim investasi, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus menghadirkan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah agar kepatuhan masyarakat meningkat.

Kenaikan penerimaan PKB dan BBNKB juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Semakin besar penerimaan pajak daerah, semakin besar pula ruang pemerintah membiayai berbagai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.

Semester pertama 2026 pun memberikan optimisme baru. Di tengah tantangan ekonomi nasional, sektor otomotif di Lampung justru menunjukkan geliat yang mampu menjadi salah satu penggerak pendapatan daerah. Dari setiap kendaraan yang keluar dari showroom, roda pembangunan daerah ikut berputar lebih cepat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading