DPRD
Dukung Upaya Penambahan Fasilitas Dermaga Eksekutif Bakauheni, DPRD Lampung Bakal Melobi Pemerintah Pusat
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bakal melobi pemerintah pusat, ihwal untuk penambahan fasilitas dermaga eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ismet Roni, saat melangsungkan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Darat, Amrullah, di kantor Kementerian Perhubungan RI, di Jakarta, Selasa (11/07/2023).
“Kami mengusulkan fasilitas Dermaga Bakauheni ditambah. Karena satu dermaga yang sudah ada tidak bisa menampung volume kendaraan yang melonjak, apalagi saat aru mudik tiba,” kata Ismet Roni, usai pertemuan.
Ismet Roni menjelaskan, sejak ada fasilitas jalan Tol, masyarakat dari berbagai daerah yang hendak ke pulau Jawa – terutama Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu memilih jalur darat dan berlabuh di Pelabuhan Bakauheni. Akibatnya, volume kendaraan padat dan pintu masuk dermaga Pelabuhan Bakauheni ini sangat perlu ditambah.
“Ribuan mobil, setiap hari antre berjam jam. Saat akhir pekan dan hari libur, apalagi saat musim mudik tiba. Kalau tidak segera dibenahi, maka akan terjadi penumpukan kendaraan di pintu dermaga,” ujar Ismet.
Tentu lanjut Batin Ismet sapaan akrab Ismet Roni, tim Komisi IV DPRD Lampung, ke Jakarta dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub). Kehadiran rombongan diterima Sekretaris Ditjen Amrullah, dan beberapa jajaran kementerian terkait dengan lintas bidang.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Ditjen Amrullah menyambut baik yang diusulkan DPRD Lampung, tentang Dermaga baru. “Memang sangat memungkinkan adanya penambahan,” kata Amrullah.
Dari hasil pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, kedua pihak sepakat akan saling bersinergi.
Untuk diketahui, Selain Ismet Roni, rombongan dari Komisi IV DPRD Lampung saat bertolak ke Kementerian Perhubungan dihadiri komposisi lengkap. Diantaranya, Joko Santoso Surajaya (PAN), Supriyanto (PPP), Kostiana dan Puji Santoso. (Rls/Gus)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

