Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami : Kita Bukan Bicara Soal Lampung Tapi Bumi

Published

on

Alteripost.com Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami bersama masyarakat sekitar, pemerintah, mahasiswa, TNI, Polri dan para influencer ikut membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

“Saya bersama dengan volunteer 1000 orang ikut membersihkan sampah yang berada di pinggir Pantai Sukaraja, Bumi Waras Bandar Lampung dari tumpukan sampah,” kata Lesty, Senin, (10/7/2023).

Menurutnya, dengan turun langsung ke lokasi, artinya sudah ikut menyelamatkan anak-anak dari pantai yang kotor. Karena ini bukan bicara tentang Lampung, tetapi bicara tentang bumi.

Ia menjelaskan, penanganan sampah ini bukan dari pemerintah saja, tetapi masyarakat juga harus ikut andil dalam penanganan sampah tersebut. Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan, karena itu yang akan menjadi penumpukan sampah.

“Bila pantai kotor anak-anak tidak lagi bisa bermain dengan leluasa. Tetapi bila pantai bersih, maka anak-anak bisa bermain dengan leluasa serta bisa menjadi tempat wisata bagi masyarakat sekitar,”kata Anggota DPRD Lampung ini.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menjelaskan, kita semua harus bersama-sama selamatkan bumi dari sampah. Agar anak dan cucu kita bisa menikmati indahnya alam yang memberikan sumber kehidupan bagi manusia.

“Mulai dari sekarang kita sama-sama jaga lingkungan kita dari sampah, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dan jangan membuang sampah ke laut, karena itu akan merusak ekosistem yang ada di laut,” ungkapnya.

Youtuber dan Infulencer asal Lampung Ikram Rizal Attamimi atau sering di sapa Ikram Afro mengatakan, pemerintah dalam hal ini tidak salah, tetapi kita harus ada kesadaran masing-masing dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya.

“Pemerintah juga tidak mesti disalahkan, tetapi kesadaran dari masyarakat untuk menjaga alam dari sampah, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. Itu juga sudah menjadi kunci agar bumi kita tetap terjaga dengan baik,”kata Ikram di Bandar Lampung.

Ikram juga menjelaskan, bahwa kesadaran masyarakat adalah kunci utama laut dan lingkungan kita terbebas dari sampah. Karena bila menerapkan pola hidup bersih, maka masyarakat sudah sewajarnya dan seharusnya membuang sampah pada tempatnya agar tidak menjadi sampah yang berserakan nantinya.

“Ayo kita bangkit dan bangun mulai saat ini untuk tidak membuang sampah sembarangan. Serta membuang sampah pada tempatnya,”ungkapnya.

Nur Azizah mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Fisip Universitas Muhammadiyah Lampung Lampung mengatakan, ikut bersih-bersih pantai ini sudah menajdi tanggung jawab bersama. Bukan lagi pemerintah tetapi kesadaran bersama sudah harus dimulai sejak saat ini.

Banyak sekali sampah yang ada di Pantai Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung ini. Mulai dari ban bekas, boneka, plastik, baju, sepatu, celana, sepatu dan lainnya. Ini yang membuat pantai Sukaraja terlihat kumuh dan kotor, karena tumpukan sampah-sampah ini. Bukan hanya barang-barang tadi, tetapi puing-puing juga banyak berserakan dan tumpukan sampah yang tidak terbuang.

“Semoga hari ini selesai untuk bersih-bersih pantai. Walaupun cuaca hujan tetap semangat untuk menjaga lingkungan menjadi bersih,”katanya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading