Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Ni ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi PIP

Published

on

Alteripost.co Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila di Balai Banjar Kampung Rama Dewa Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (9/7/2023).

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi upaya menggalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila agar tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan ini diikuti perwakilan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan menghadirkan dua narasumber yaitu Anggota DPR/MPR RI, I Komang Koheri dan Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar.

“Kali ini kita kembali menyampaikan sosialisasi Ideologi Pancasila dan nilai nilai Pancasila. Sangat penting bagi kita untuk memahami dan mengimplementasikan nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan sehari-hari sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi.

Menurut Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung itu, dengan menurunnya kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Ideologi Pancasila di masyarakat menjadi ancaman. Arus globalisasi dan modernisasi selain memiliki sisi positif bagi kehidupan masyarakat, namun juga memiliki sisi negatif seperti perilaku masyarakat Indonesia yang semakin meninggalkan bahkan melupakan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Salah satu upaya untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa adalah dengan meningkatkan ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai Pancasila,” tambah Dewi Nadi.

Lampung Tengah dengan masyarakat majemuk terdiri dari Berbagai etnis suku, ras, agama dan perlu terus memupuk kebersamaan dan toleransi.

‘Hal itu dilakukan dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila sehingga warga Lampung Tengah tetap rukun dan damai,” tuturnya.

Penanaman nilai-nilai Pancasila harus Kembali digalakan di berbagai aspek kehidupan agar Kembali tumbuh kesadaran dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila.

Serta, menjadi upaya nyata menuju bangsa indonesia yang proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategi dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.

“Saya mengajak masyarakat semua untuk terus berjuang, bekerja, berkarya menjadi pahlawan bagi diri dan keluarga kita masing-masing, dan menjadi manfaat untuk Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading