DPRD
Proyeksi Naiknya Pendapatan dan Belanja Pemprov Lampung Dinilai Selaras Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja Provinsi Lampung, menjadi hal positif bagi kemajuan pembangunan secara menyeluruh di segala lini. Mulai dari bidang infrastruktur, pertanian, perkebunan, pendidikan dan kesehatan, di Provinsi yang berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai.
Atas dasar itu, Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung bersama Eksekutif menyepakati memproyeksikan pendapatan daerah naik, dari 7,3 Triliun menjadi Rp8.082.755.222.382,17 (Rp8 triliun lebih).
“Proyeksi kenaikan PAD yang sudah disepakati, sangat realistis dan optimisi tercapai. Karena, Lampung memiliki banyak sektor yang berpotensi menghasilkan, untuk mewujudkan peningkatan PAD kita,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, Senin (28/08/2023).
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada sejumlah sektor yang berpotensi mendongkrak PAD kita. Pertama, masukan dan permintan dari masyarakat, khususnya berkaitan dengan infrastruktur jalan. Kedua, berdasarkan pembahasan dengan Bapeda yang mengaku optimis PAD Lampung bisa naik.
“Sementara, dari pemaparan Bapenda, potensi kenaikan PAD cukup besar, diantaranya Pajak kendaraan, aset Pemprov yang masih dalam proses lelang dan pengolahan aset-aset yang lain. Nah, dengan kondisi yang disampaikan kemaren waktu pembahasan. Kami sangat optimis target 8 triliun bisa tercapai,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD Lampung juga berharap dalam penggunaan anggaran tersebut bisa mengantisipasi dampak buruk dari El-Nino yang menyebabkan kemarau panjang.
Menurut Mikdar, khususnya Komisi V yang membidangi Sosial, Kesejahteraan Masyarakat dan Kesehatan, bakal memfokuskan upaya antisipatif untuk mencegah dampak buruk dari kemarau panjang. Seperti mengalokasikan anggaran sumur bor, dan menyusun langkah taktis sebagai upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan lainnya.
Selain itu, DPRD juga meminta kepada OPD terkait untuk memaksimalkan proyesksi itu sendiri. Jangan sampai hanya wacana dan target semata, sehingga pengunaan anggaran bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
“Ini penting, karena kita sangat mengharapkan sinergi positif antara Legislatif dan Eksekutif melalui proyeksi peningkatan PAD. Bisa benar-benar terwujud. Dan kami minta dukungan dari masyarakat menjadi penting, agar potensi SDA yang ada bisa dikelola dengan baik,” kata Mikdar. (*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

