Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Ade Utami Ibnu Dipercaya Nahkodai Olahraga Renang Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Untuk ketiga kalinya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu dipercaya nakodai olahraga renang Lampung, dengan kembali terpilih menjadi Ketua Akuatik Indonesia (dulu PRSI) masa bhakti 2023-2027. Kembali terpilihnya Ade secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi (Musprov), di Batiqa Hotel Bandar Lampung, Sabtu (16/9/2023).

Musprov Akuatik Indonesia Provinsi Lampung, diikuti oleh 13 Akuatik Kabupaten/Kota atau pemilik hak suara, disaksikan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi Pengurus Besar (PB) Akuatik Indonesia Ade Syam Tjahyadi, SE. Secara aklamasi menunjuk dan memberikan dukungan kepada Ade Utami Ibnu, untuk menjadi Ketua Akuatik Indonesia Provinsi Lampung empat tahun ke depan.

Keputusan tersebut tidak terlepas dari hasil Sidang Pleno yang diketuai oleh Ibnu Pengkot Akuatik Indonesia Kota Metro, bahwa Ade Utami Ibnu sebagai calon tunggal dan disetujui seluruh voters sebagai ketua umum Akuatik Indonesia Provinsi Lampung masa bhakti 2023-2027.

Selanjutnya peserta Musprov melalui rapat pleno, diberikan waktu kepada Ade Utami setidaknya 15 hari, untuk menyusun atau memilih formatur dan menyusun kepengurusan masa Bhakti 2023-2027.

Sementara itu Ade Utami Ibnu mengatakan kesediaannya, dalam memimpin kembali renang di Lampung. Tidak lupa dia juga meminta dukungan seluruh insan renang Lampung, serta stake holder terkait di Provinsi Lampung tanah Sai Bumi Ruwa Jurai ini. Terima kasih atas kepercayaannya kepada saya untuk kembali memimpin Renang di Lampung. Tentu beberapa kekurangan yang selama ini ada akan menjadi prioritas kami pengurus baru nanti untuk meningkatkannya. Tidak perlu membicarakan target di PON secara vulgar, namun kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mencapai hasil terbaik kita semua.Seluruh kekurangan harus dipikirkan secara bersama-sama,” kata Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, terkait persiapan pengurus baru kedepan selain target meloloskan atlet sebanyak-banyaknya ke PON Aceh-Sumut tahun 2024 mendatng, juga program pembinaan yang harus mereka lakukan sebagai langkah menunu olahraga renang Lampung Berjaya.

“Salah satunya adalah Open Water Swimming (OWS) yang akan jadi perhatian dalam pembinaan kita ke depan,” ungkap anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS ini.

Selain itu penekanan untuk sarana kolam prestasi juga menjadi prioritasnya.
Dalam proses pembentukan kepengurusan ditetapkan ketua Formatur ketua terpilih Ade Utami Ibnu, dibantu oleh Edi Sunarso dari unsur kepengurusan Pengprov terdahulu, dan Suharjono, S.Pd dari Pengkab Lampung Utara.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading