Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Aprilliati Apresiasi RSUDAM Tanggung Biaya dan Rawat Pasien Secara Optimal

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati menjenguk langsung Ahmad Rafaeyza Nilam, balita usia satu tahun tujuh bulan pengidap penyakit Sirotis Hati di ruang perawatan anak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Rabu (6/9/2023). Pungkasnya

Selain dalam rangka reses tahap III, ini juga untuk memastikan dan mengawasi apakah RSUDAM sudah maksimal dalam melakukan perawatan terhadap balita tersebut.

“Jadi ini dalam rangka reses juga, mendengar aspirasi masyarakat dan turun langsung serta membenarkan bahwa balita ini sedang dirawat dan butuh perawatan maksimal. Dan disini saya melihat RSUDAM sangat care dalam merawat balita ini,” kata April usai menjenguk.

Aprilliati menyampaikan, dari keterangan orang tua dan tenaga medis yang merawat, Rafaeyza telah menjalani perawatan di RSUDAM selama tiga minggu. Selain itu, dirinya juga mendapat informasi bahwa RSUDAM akan merujuk Rafaezya ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) sesuai dengan penyakitnya.

“Tapi untuk saat ini belum terlaksana karena sang bayi masih ada problem. Sang bayi masih muntah darah dan BAB keluar darah, jadi pihak RSUDAM masih menunggu kondisi yang memungkinkan,” kata dia.

Namun begitu, Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung ini mengapresiasi RSUDAM yang sudah memberikan perawatan maksimal kepada Rafaezya. Dan dirinya juga sudah konfirmasi dan pastikan kepada Direktur RSUDAM bahwa segala perawatan Rafaezya ditanggung oleh pihak RSUDAM.

“Ini adalah itikad yang sangat baik dari RSUDAM dan patut diapresiasi. Dan sekarang kita doakan saja agar sang bayi ini dapat segera dirujuk ke RSCM”. Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Ruangan Alamanda RSUDAM Sri Eka Wati membenarkan bahwa pihak rumah sakit merujuk balita Rafaezya ke RSCM. Namun saat ini menunggu masih kondisi bayi yang memungkinkan. “Karena untuk saat ini belum memungkinkan. Karena sang bayi masih muntah dan BAB darah. Jadi kita tunggu dulu kondisi sampai membaik dulu”.

Namun begitu, Eka menjelaskan, kondisi bayi saya ini lebih baik dibanding sebelumnya. “awalnya HB nya sangat rendah sekali. Tapi sekarang HB nya sudah di atas 11 dan perawatan terus kami lakukan,” jelasnya.

Diketahui, Ahmad Rafaeyza Nilam adalah balita usia satu tahun tujuh bulan pasangan Robby Cahaya dan Arafah. Rafa saat ini tengah terbaring di RSUDAM karena penyakit sirotis hati atau pengerasan hati yang ia derita.

Rafaeyza tinggal bersama kedua orang tuanya di Jalan Pulau Pisang, Perumahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Diinformasikan, bagi para dermawan atau donatur yang ingin membantu bisa langsung mendatangi kediamannya, atau menghubungi Nomor: 085271553456 (Arafah). (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading