Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Budhi Condrowati: Dorong Masyarakat Tubaba Bumikan Pancasila

Published

on

Alteripost.co Tubaba – Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk terus membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Lampung itu saat sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila di Tiyuh Panaragan, Jaya Utama, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (8/7/2023).

Budhi Condrowati mengatakan, membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan suatu keharusan bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya mayarakat Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tulang Bawang Barat.

‘Tidak bosan saya katakan sekaligus meminta kepada masyarakat, untuk terus membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Karena, Pancasila merupakan dasar negara yang mutlak,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, disela kegiatan.

Sebab, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu juga mengatakan, nilai-nilai Pancasila merupakan pondasi kemajuan bangsa sekaligus cermin dari kerukunan antar masyarakat, suku, rasa dan agama yang ada di bumi pertiwi.

“Keberagaman yang ada, menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia yang kaya akan suku, agama, rasa dan golongan. Tanpa, adanya perekat kebersamaan yaitu, Pancasila. Maka, paham diluar Pancasila akan mudah masuk, dan mengubah dasar negara kita. Ini jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPD PDI Perjuangan Lampung itu mememinta masyarakat yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik, bertanya kepada narasumber yang hadir, sehingga dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari benar-benar terlaksana dengan baik.

“Disini ada dua narasumber, yaitu Camat Tulang Bawang Tengah, Nazarudin dan Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Ansori. Mereka akan menjelaskan secara detail soal Pancasila. Silahkan pahami, ikuti dengan baik. Agar, ilmu yang didapat bisa bermanfaat,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading