Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan terhadap Penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dalam memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam upaya mencegah penyelundupan Tumbuhan dan Satwa Liar/Langka (TSL) dari wilayah Pulau Sumatera.

Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Penguataan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran TSL Wilayah Sumatera di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).

FGD ini juga dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko dan
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin.

Arinal mengatakan peran multipihak sangat dibutukan dalam upaya mencegah lalulintas penyelundupan TSL terutama yang berasal atau melintas menggunakan jalur transportasi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera yang sangat berpeluang besar terhadap berbagai bentuk upaya penyelundupan berbagai jenis satwa karena memiliki berbagai pelabuhan.

“Untuk menanganinya tentu sangat dibutuhkan sinergi yang lebih baik lagi dengan semua pihak, tak hanya instansi pemerintah, namun semua elemen masyarakat untuk membantu menghalau berbagai bentuk penyelundupan seperti yang telah dibangun selama ini,” ujar Arinal.

Arinal menyebut perdagangan ilegal satwa liar selain akan mengancam keanekaragaman hayati, juga akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat.

“Yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa,” katanya.

Ia menuturkan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran illegal satwa liar, saat ini di Tahura Wan Abdul Rachman telah dibangun sarana berupa Kandang Habituasi untuk pra-pelepasliaran satwa.

“Ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman dengan Yayasan FLIGHT,” ujarnya.

Arinal mengapresiasi kerjasama yang sudah terbangun selama ini, baik oleh Karantina Lampung, BKSDA, Kepolisian dan TNI yang ada di Provinsi Lampung bersama-sama dengan pemerintah daerah.

Terkait maraknya peredaran TSL melalui Lampung, Ia meminta khususnya di Pelabuhan Bakauheni, agar terus dibangun dan diperkuat sinergi di lapangan.

“Semoga yang kita bangun bersama ini dapat menekan peredaran satwa liar demi kelestarian sumber daya alam negeri kita khususnya dari Wilayah Sumatera. Mari bersama kita sinergi, lindungi satwa dan tumbuhan agar lestari,” katanya.

Ia juga mendorong agar fungsi hutan tetap terjaga dalam upaya pelestarian TSL.

“Apabila hutannya berfungsi maka pelestarian alam yang ada dikawasan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan bahwa amanat Presiden RI Joko Widodo agar bersama turut dalam menjaga kelestarian alam terutama terhadap TSL.

“Penegakan hukum harus betul-betul dilakukan dan harus dilakukan agar menciptakan sebuah kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku,” ujar Sudin.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko mengatakan dalam penyelundupan TSL, modus operandi yang dilakukan bermacam-macam.

Mulai dari penjualan melalui online hingga penyeludupan dengan wadah yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi.

“Ada juga melalui pengiriman tanpa identitas dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai dan menggunakan pelabuhan atau rute yang tidak resmi,” ujar Satyawan.

Satyawan mendorong semua untuk bersinergi dalam rangka mencegah dan mewaspadi bersama semua bentuk modus yang dilakukan oleh para pelaku.

“Ini harus kita waspadi,” katanya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, bukan hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi semua pihak dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.

“Tingginya lalulintas orang maupun barang seperti di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk Pelabuhan Penyeberangan tersibuk di dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasanya,” ujar Donni.

Donni meminta melalui forum ini dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL.

“Melalui sistem terpadu yang dibangun bersama,” katanya.

Hadir pula pada kesempatan itu, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK Rasio Ridho Sani dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang.

Kegiatan ini juga diikuti Karantina dan BKSDA se- Sumatera, TNI, Polri, Kejaksaan, Balai Veteriner, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, NGO Pemerhati Satwa, perwakilan maskapai penerbangan serta perusahaan ekspedisi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading