Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Gelar Apel Mingguan
Alteripost Kalianda – Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab. Lampung Selatan, Muhadi, S.Sos., M.M memimpin apel mingguan, di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (11/12/2023).
Apel Minggu kedua di bulan Desember itu diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pegawai negeri sipil dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Muhadi berharap para aparatur sipil negara (ASN) semakin meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya.
“Saya berharap momentum apel Mingguan ini dapat meningkatkan semangat etos kerja seiring meningkatnya tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,”ucapnya.
Menurutnya, kedisipilanan pegawai tetap harus menjadi perioritas didalam bekerja. Masuk kerja tepat waktu, dan pulang kerja sesuai dengan waktunya.
“Untuk itu, saya minta ada evaluasi secara berkala bagi setiap ASN oleh pimpinan masing-masing instansi setiap bulannya,”katanya.
Pada kesempatan itu, Muhadi juga menyampaikan banyak peristiwa penting yang telah dilalui pada bulan November seperti 10 November memperingati Hari Pahlawan, pada 13 November kita merayakan HUT Lampung Selatan ke-67 Tahun, dan 29 November memperingati HUT KORPRI ke-52 Tahun.
“Berbagai rangkaian kegiatan di Tiga momentum tersebut telah kita lewati dengan sukses,”terang Muhadi.
Terakhir Muhadi berpesan atas seluruh capaian dari kinerja sebelumnya dapat menjadi refleksi bagi keberhasilan kedepannya, dan capaian-capaian serta prestasi yang diperoleh adalah perwujudan dari kerja cerdas, kerja cepat, dan kerja keras semua pihak. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

