Connect with us

Lampung

Gubernur Tekankan Pentingnya Menjaga dan Meningkatkan Keterbukaan Informasi Pada Rangkaian Proses Pemilu Tahun 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024”, di Hotel Sheraton, Senin (11/12/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa FGD ini merupakan wujud nyata dari semangat partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Provinsi Lampung.

Tema yang di angkat pada FGD kali ini, yaitu “Inventarisir Problem dan Solusi Membangun Keterbukaan Informasi Pemilu Tahun 2024,” sangat relevan dan krusial mengingat pentingnya peran keterbukaan informasi dalam memastikan proses pemilihan yang demokratis, adil, dan akuntabel. Pemilu adalah pilar utama dalam sistem demokrasi, dan keterbukaan informasi menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.

Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memastikan bahwa informasi tersedia untuk publik, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat dapat mengakses, memahami, dan berpartisipasi dalam proses politik.

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama mengidentifikasi permasalahan yang mungkin muncul dan merumuskan solusi yang konstruktif untuk meningkatkan keterbukaan informasi Pemilu tahun 2024,” ujar Gubernur.

Demokrasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia memberi jaminan atas partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang.

Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada setiap orang untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya. Undang-Undang ini juga memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dalam rangka mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan maupun pada tingkat pelibatan mayarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sebagai wujud dari kehidupan berbangsa bernegara yang demokratis.

“Dalam konteks Provinsi Lampung, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap warga negara, dari berbagai lapisan masyarakat dan latar belakang, dapat merasakan dampak positif dari demokrasi yang berjalan baik,” ucap Gubernur.

“Kita perlu menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi sepanjang rangkaian proses Pemilu, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pengumuman hasil,” sambungnya.

Penting untuk diingat bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga tugas bersama untuk melibatkan masyarakat secara aktif.

Diakhir Gubernur berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat diimplementasikan untuk memperkuat keterbukaan informasi Pemilu tahun 2024. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Bank Lampung dan Pemprov Lampung Bersinergi Majukan Pertanian Mesuji

Published

on

Alteripost Mesuji – Bank Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha dan sektor pertanian. Dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, Desaku Maju, Bank Lampung menyalurkan kredit alat dan mesin pertanian (Alsintan) dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar di Kabupaten Mesuji.

Pada Rabu (24/6/2026), Bank Lampung Sub Branch Unit Simpang Pematang menyalurkan kredit Alsintan sebesar Rp512 juta, sementara Bank Lampung Sub Branch Unit Rawajitu Selatan menyalurkan kredit Alsintan sebesar Rp562 juta.

Penyerahan kredit dilakukan secara simbolis dalam rangkaian kunjungan kerja program Desaku Maju yang dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Bupati Mesuji Hj. Elfianah Khamami, Direktur Utama Bank Lampung Indra Merviana, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Mesuji Hj. Elfianah Khamami juga melakukan pelepasan sebanyak 33.000 bibit ikan di kawasan Jembatan Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur.

Program restocking perikanan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Pemprov Lampung menyalurkan 20.000 bibit ikan yang terdiri dari 5.000 ekor benih nila, 13.000 ekor benih ikan mas, 1.000 ekor benih baung, dan 1.000 ekor benih bawal. Sementara itu, Pemkab Mesuji turut melepas 13.000 bibit ikan yang terdiri dari 10.000 ekor benih lele dan 3.000 ekor benih nila.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa program restocking tersebut bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai penyangga ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Selain itu, pada sektor hilir pertanian, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan teknologi bed dryer di 500 desa sebagai solusi untuk mengatasi persoalan pengeringan gabah yang selama ini menyebabkan turunnya kualitas dan harga jual hasil panen. Upaya penguatan sektor agribisnis juga didukung melalui kerja sama permodalan dengan Bank Lampung melalui skema Kredit Usaha Alsintan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur dan Bupati Mesuji turut meninjau proses pembuatan pupuk hayati cair serta menyaksikan simulasi penyemprotan lahan persawahan menggunakan teknologi pesawat tanpa awak (drone) di Desa Pangkal Mas, Kecamatan Mesuji Timur.

Direktur Utama Bank Lampung, Indra Merviana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberdayakan sektor usaha produktif dan UMKM di Provinsi Lampung melalui berbagai program pembiayaan dan pendampingan.

“Penyaluran kredit hari ini merupakan salah satu wujud komitmen Bank Lampung dalam mendorong perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku usaha, sehingga ke depan mereka dapat memperluas dan mengembangkan usahanya,” ujar Indra Merviana.

Melalui dukungan permodalan yang berkelanjutan, Bank Lampung berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat sektor pertanian, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung keberhasilan program pembangunan daerah di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading