DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay, Menjadi Inspektur Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay, menjadi Inspektur upacara pada Upacara Bulanan bersama Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (05/02/2024).
Dalam sambutan Tertulis Gubernur Lampung yang di bacakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, mengapresiasi peran strategis Forkopimda dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif merupakan kunci kesuksesan mewujudkan visi pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi di antara lembaga-lembaga ini akan memperkuat kapasitas kita dalam menanggapi berbagai dinamika dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh Provinsi LampungLampung”. Ujarnya.
Anggota Forkopimda memiliki tugas yang sangat berat dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dalam menjalankan tugas tersebut, peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat adalah mendukung dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan mendukung kepentingan masyarakat.
“Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, kita akan menghadapi agenda besar demokrasi Pilpres dan Pileg serentak Tahun 2024. Pemilu adalah salah satu pilar demokrasi yang harus kita junjung tinggi sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa”. Katanya.
Hal ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kerjasama antara semua pihak untuk berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024.
Gubernur menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI untuk netral dalam Pemilu. Hal tersebut, dipertegas dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F, yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Melalui kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para ASN atas pengabdiannya. Tugas-tugas yang diemban seringkali penuh dengan tantangan, namun semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas ini sangatlah menginspirasi.
“Saya berharap kita semua dapat terus bekerja, berkolaborasi, dan berinovasi untuk menciptakan Lampung yang maju, unggul berdaya saing dan sejahtera untuk semua,” ujar Gubernur.
Diakhir Gubernur mengajak para stakeholder dan forkopimda untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama di antara semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, Provinsi Lampung akan mampu meraih prestasi yang lebih gemilang menuju “Rakyat Lampung Berjaya”. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

