Lampung
Gubernur Arinal Sampaikan 8 Hal Penting Terkait Kesiapan Pemilu 2024 dan Siaga Bencana di Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan 8 (delapan) hal penting terkait Kesiapan Pemilu 2024 dan Siaga Bencana di Wilayah Provinsi Lampung saat menjadi pembina dalam Apel TNI- Polri, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (6/2/2024).
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 434 secara tegas mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran dan sukses penyelenggaraan Pemilu.
“Suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dan peserta pemilu saja. Namun, dukungan dan soliditas dari seluruh pemangku kepentingan Pemilu berkontribusi kepada terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan,” ujar Gubernur Arinal.
Menurut Gubernur, salah satu contoh kerja sama sinergis berbagai komponen stakeholders bangsa terlihat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang dapat terselenggara dengan baik.
“Walaupun sempat terkendala dan mengalami penundaan karena pandemi (Covid-19), kerja sama yang sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, juga terlihat nyata dalam mendukung Pilkada Serentak 2020 yang secara signifikan berkontribusi terhadap keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,” tambahnya.
Tahun 2024 akan menjadi pemilu kolosal pertama di dunia dikarenakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tahun tersebut. Sehingga besar harapan Pemerintah, khususnya di Provinsi Lampung untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada melalui peningkatan partisipasi politik.
“Dalam rangka sukses Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, tentu saja dibutuhkan sinergitas antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta aparat keamanan dan stakeholder demi mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Arinal menyampaikan delapan hal untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, yaitu:
1. Jalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya (Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Caleg, Parpol/Pendukung dll);
2. Optimalkan peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis tahun 2024;
3. Waspadai dan Cegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti: perang hoaks dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi (pemaksaan) dll;
4. Dorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak Tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 79,5%;
5. Jaga Netralitas Aparat Keamanan (TNI/POLRI), ASN dan Penyelenggara pemilu dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya;
6. Tingkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPIMDA) dengan Forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Koordinasi Pemberantasan Terorisme (FKPT), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial;
7. Laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana, sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangan yang diperlukan.
8. Laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti: para pelaku tindak pidana ilegal loging, ilegal mining, dll sesuai S.O.P yang berlaku. (*)
Lampung
Gubernur Mirza dan Bupati Egi Apresiasi Inovasi Pakan Mandiri Pembudidaya Ikan
Alteripost Lampung Selatan – Pemanfaatan bahan baku lokal untuk pembuatan pakan ikan secara mandiri menjadi salah satu upaya meningkatkan keuntungan dan kemandirian pembudidaya ikan di Lampung. Inovasi yang dikembangkan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Jaya Mandiri Lestari di Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, mampu menekan biaya pakan hingga 50 persen dibandingkan pakan pabrikan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi inovasi tersebut saat menghadiri panen raya ikan patin Pokdakan Jaya Mandiri Lestari, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, kreativitas dan kemauan pembudidaya untuk mengembangkan usaha menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Gubernur menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi pembudidaya ikan adalah tingginya biaya produksi, terutama untuk pembelian pakan. Kondisi ini turut memengaruhi tingkat keuntungan usaha budidaya perikanan, yang tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor perikanan budidaya yang masih berada di bawah angka 100.
Padahal, berbagai bahan baku untuk pembuatan pakan tersedia di daerah, seperti jagung, dedak, bungkil sawit, dan ikan asin. Dengan mengoptimalkan potensi tersebut, pembudidaya dapat mengurangi ketergantungan pada pakan pabrikan sekaligus menekan pengeluaran usaha.
“Bapak bisa ambil jagung sendiri, Bapak bisa memadukan sendiri, dicampur POC sendiri, tanam sendiri, panen sendiri, harganya jadi lebih baik, untungnya lebih banyak. Jadi, yang penting ternyata bukan padinya, bukan jagungnya, bukan bungkil sawitnya, bukan POC-nya. Yang penting adalah kreativitas Bapak-Bapak sekalian untuk bangkit,” ujar Gubernur.
Melalui formulasi pakan mandiri yang dikombinasikan dengan pupuk organik cair (POC), Pokdakan Jaya Mandiri Lestari mampu memproduksi pakan dengan biaya sekitar Rp5.000 per kilogram. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pakan pabrikan yang berkisar Rp10.000 hingga Rp12.000 per kilogram.
Efisiensi tersebut berpotensi menurunkan harga pokok produksi pembesaran ikan patin dan meningkatkan margin keuntungan pembudidaya. Berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, panen dapat mencapai 18,7 ton per kolam, dengan potensi keuntungan bersih sekitar Rp10.000 per kilogram ikan.
Gubernur menegaskan, praktik budidaya yang efisien dan berbasis potensi lokal tersebut perlu diperluas agar semakin banyak pembudidaya memperoleh manfaat serupa. Ia secara khusus meminta Pokdakan Jaya Mandiri Lestari bersama dinas terkait menjadikan lokasi budidaya tersebut sebagai pusat pembelajaran bagi pembudidaya ikan di Lampung Selatan.
“Kumpulkan semua petani budidaya ikan se-Lampung Selatan ke sini untuk belajar melihat kreativitas Bapak. Balik ke desanya, balik ke kampungnya, balik ke kolamnya, mereka akan buat pakan ikan sendiri,” instruksi Gubernur.
Selain memperkuat efisiensi produksi, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong perluasan akses pasar agar hasil budidaya ikan masyarakat dapat terserap secara berkelanjutan. Salah satu peluang yang dikembangkan adalah kemitraan dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Gubernur, masih terdapat pembudidaya ikan yang belum memiliki akses langsung ke dapur MBG. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya membuka jalur kemitraan yang memungkinkan pembudidaya lokal memasarkan hasil produksinya secara lebih luas.
“Bapak nanti kalau mau langsung jual ke MBG bisa. Saya cek ternyata banyak petani-petani budidaya kita ini ikannya belum dapat akses ke dapur. Maka kami, Bupati Egi, ini ditugaskan bagaimana membuka akses sebesar-besarnya bagi petani-petani seperti Bapak langsung masuk ke dapur,” tambahnya.
Gubernur menilai, penguatan produksi dari hulu dan perluasan pasar di hilir perlu berjalan beriringan. Dengan biaya produksi yang lebih efisien dan akses pemasaran yang semakin terbuka, usaha budidaya ikan diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendampingi pengembangan sektor perikanan di Lampung, termasuk melalui penerapan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengapresiasi perkembangan usaha budidaya ikan yang dijalankan masyarakat. Menurutnya, keterbatasan lahan bukan penghalang untuk membangun kegiatan ekonomi produktif apabila dikelola secara kreatif dan berkelanjutan.
Bupati Egi menyebut usaha budidaya ikan yang dirintis masyarakat sejak 2019 menunjukkan bahwa lahan yang tersedia dapat dioptimalkan menjadi sumber penghasilan keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian desa.
“Panen raya hari ini adalah bukti bahwa usaha perikanan rakyat mampu menggerakkan ekonomi dan menyejahterakan keluarga. Dengan segala keterbatasan, dengan segala hal yang dimiliki, lahan yang ada mampu dioptimalkan menjadi ruang-ruang ekonomi yang bertumbuh,” ujar Bupati Egi.
Ia juga mendorong pembudidaya untuk mengembangkan hilirisasi produk perikanan agar tidak hanya menjual ikan dalam kondisi segar, tetapi juga menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Bupati Egi mencontohkan pengembangan hilirisasi di Kampung Nelayan Merah Putih, Kecamatan Ketapang. Melalui pengolahan ikan menjadi produk fillet dan penyimpanan menggunakan cold storage, nilai jual komoditas dapat meningkat dari kisaran 700 menjadi 2.000, sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengembangan produk olahan perlu menjadi bagian dari strategi penguatan sektor perikanan agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Perwakilan Pokdakan Jaya Mandiri Lestari, Sariman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan yang menunjang aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
Ia mengatakan, perbaikan jalan provinsi dan kabupaten memberikan manfaat bagi petani serta pembudidaya ikan, terutama dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
“Terima kasih atas terbangunnya jalan provinsi dan jalan kabupaten yang dulunya jalan jalur dua Kota Baru sempat vakum. Alhamdulillah setelah ada gubernur baru dan bupati baru bisa terlaksana dengan lancar. Alhamdulillah masyarakat bisa menikmati,” ujar Sariman.
Sariman juga menjelaskan, pembinaan yang diberikan kepada anggota kelompok membantu meningkatkan kemampuan pembudidaya, termasuk anggota yang baru memulai usaha. Pokdakan Jaya Mandiri Lestari saat ini beranggotakan 10 orang.
Salah satu anggota yang masih pemula mampu membudidayakan 5.000 benih ikan patin selama enam bulan dan menghasilkan sekitar 2,3 ton ikan saat panen.
Selain mengembangkan usaha produktif, Pokdakan Jaya Mandiri Lestari turut menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan hasil perikanan kepada balita, ibu hamil, serta anak-anak yatim piatu di sekitar lokasi kegiatan. Bantuan tersebut menjadi bentuk partisipasi kelompok dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat dan upaya penanganan stunting.
Melalui pengembangan inovasi pakan mandiri, perluasan akses pasar, dan penguatan hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong sektor perikanan budidaya menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan produktivitas, memperluas peluang usaha, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.(*)

