Lampung
Gubernur Arinal Sambut Baik Rencana Perusahaan Angel Yeast Bangun Perusahaan Turunan Tapioka dan Gula di Provinsi Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik rencana perusahaan Angel Yeast untuk berinvestasi membangun perusahaan turunan tapioka dan gula di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan Group Angel Yeast yang merupakan investor produk ragi terbesar nomor satu di Tiongkok dan terbesar nomor dua di dunia, di Aula Mahan Agung, Bandarlampung, Selasa (27/2/2024) malam.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat datang di Provinsi Lampung, kepada tamu dari Tiongkok yang berencana akan berinvestasi di Sai Bumi Ruwa Jurai,” ujar Arinal.
Seperti diketahui, Angel Yeast berencana mendirikan pabrik turunan tapioka dan gula di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kunjungan itu, hadir General Manager Angel Yeast Xiao Minghua yang datang didampingi oleh Presiden Direktur PT Sungai Budi Group Widarto.
Arinal mengatakan dengan adanya investasi ini, yang terpenting adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti membuka lapangan pekerjaan baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal.
“Mari bersama membangun untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Arinal menyebut Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera, berada pada posisi yang strategis secara regional dan nasional.
Ia menjelaskan Lampung memiliki potensi yang sangat besar dan beragam, baik potensi sumber daya alam, potensi demografi, sampai dengan potensi pariwisata yang berbasis alam maupun budaya.
“Selain pertanian, potensi yang lainnya juga sudah saya sampaikan seperti pariwisata, dengan harapan para pengusaha yang difasilitasi oleh Bapak Widarto ini, mereka mempelajari potensi yang ada, sehingga Lampung pada masa yang akan datang semakin berjaya,” katanya.
Sementara itu, General Manager Angel Yeast Xiao Minghua menyampaikan harapan agar pihaknya bisa mendapat dukungan untuk berinvestasi di Provinsi Lampung.
“Setelah berkunjung ke Lampung ini, kami memiliki perasaan yang nyaman. Kami sangat bersenang hati untuk nantinya bisa berinvestasi disini dan mohon bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur,” ujar Xiao.
Ia menyebutkan dirinya juga telah mendengarkan penjelasan dari Gubernur terkait berbagai potensi yang luar biasa di Lampung.
“Berterima kasih kepada Bapak Gubernur tentang penjelasan terhadap kebijakan-kebijakan di Lampung dan potensi yang ada di Lampung,” katanya.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

