Connect with us

Lampung

Arinal Pimpin Rakor KONI bersama Cabor PON XXI Aceh-Sumut 2024, Lampung Ikuti 54 Cabor dan Memberangkatkan 549 Peserta Kontingen

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi KONI Provinsi Lampung bersama Cabang Olahraga dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 di Aula Mahan Agung, Rabu (28/2/2024).

Dalam rakor tersebut diungkapkan Provinsi Lampung akan mengikuti 54 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan pada PON tahun ini.

Total peserta kontingen sebanyak 549. Terdiri dari 367 atlet, 128 pelatih dan 54 manager yang akan diberangkatkan.

Dalam arahannya, Arinal berpesan kepada para atlet dan pelatih untuk dapat memaksimalkan waktu persiapan agar mendapatkan performace terbaik pada saat pertandingan.

“Saya ingin kalian tanamkan semangat juang, kita buktikan bahwa kita merupakan atlet yang berprestasi dibandingkan dengan daerah lain,” ujarnya.

Kepada para pengurus Provinsi Cabor yang lolos PON, dia berpesan agar tidak mengurangi hak-hak bagi atlet dan pelatih yang berjuang bagi Provinsi Lampung.

Arinal menyebut bahwa Provinsi Lampung menargetkan posisi 10 besar dengan target raihan medali sebanyak 30 medali emas, 29 medali perak dan 26 medali perunggu.

Ia berpendapat perlu adanya kreatifitas dari ketua umum cabor selamat Pelatprov agar target yang diinginkan dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.

Arinal juga menyebut bahwa sebagai Ketua Umum KONI, ia memberikan keluasan kepada pengurus provinsi cabor dalam persiapan PON.

“Apabila terdapat atlet yang tidak sesuai harapan atau inkonsisten, tidak perlu diberangkatkan,” ujarnya.

Untuk memumpuk dan meningkatkan semangat para atlet, Arinal mengatakan bahwa bagi atlet yang meraih medali pada PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 akan mendapat bonus sebesar Rp250 juta untuk peraih medali emas, Rp100 juta untuk medali perak dan Rp50 juta untuk medali perunggu.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading