Ruwajurai
CCEP Gandeng Sekolah Alam Lampung Gelar Diskusi Lingkungan
Alteripost.co, Lampung-
Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia menggandeng Sekolah Alam Lampung, menggelar diskusi tentang restorasi pemanfaatan ruang halaman sekolah dan pekarangan rumah menjadi lahan hijau produktif untuk mendukung program ketahan pangan.
Diskusi ini untuk mendorong lembaga pendidikan sekolah di Desa Sukanegara, Lampung Selatan, menuju sekolah yang berwawasan lingkungan dalam kegiatan seri Coca-Cola Forest Fun Learning, dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 5 Juni.
Direktur Sekolah Alam Lampung Hesti Kusumarini mengatakan, sekolah sudah sepatutnya berupaya memasukkan konsep sekolah hijau berwawasan lingkungan dalam kegiatan belajar-mengajar. Dengan demikian, sekolah mempunyai kontribusi membangun generasi masa depan yang mampu mengelola alam dengan baik.
Selain itu, menyiapkan generasi penerus yang diharapkan menjadi pemimpin yang baik dan bermanfaat bagi alam semesta.
“Mewujudkan keinginan sekolah hijau tidak sulit, bisa dilakukan di sekolah atau di mana saja. Namun, butuh kemauan dan kekuatan, mulai dari hal kecil seperti, pengelolaan sampah dan belajar dari alam sekitar kita,” kata Hesti dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (13/6/2021).
Hesti menambahkan, sekolah hijau menerapkan beberapa konsep go green, antara lain: green building, green energy, green lifestyle, green economy, dan green media.
“Banyak sekali manfaat dari penerapan sekolah hijau. Sekolah Alam Lampung ini merupakan salah satu contoh komunitas hijau. Green lifestyle menjadi salah satu karakter yang ingin dibangun kepada para siswa kami,” tambahnya.
Sementara itu, Corporate Affair Regional Manager West Indonesia CCEP Yayan Sopian mengatakan, kolaborasi dengan Sekolah Alam Lampung dapat menjadi penyemangat guru-guru untuk membangun sekolah yang ramah lingkungan di Desa Sukanegara.
“Mudah-mudahan para dewan guru yang tergabung dalam forum pendidik, dapat mengambil manfaat dari kolaborasi ini. Selanjutnya dapat mewujudkan generasi-generasi penerus yang memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan membangun ketahanan pangan di zona 1 melalui sekolah hijau,” ujarnya. (rls)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)
