Ruwajurai
Kepala Kemenkumham Bersama Media Adakan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
Alteripost Lampung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing bertemu dengan rekan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Bandar Lampung dalam rangka silaturahmi dan berbuka puasa bersama di Griya Abhipraya Bersinar. Kamis, (04/03/2024).
Pertemuan itu diikuti puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media dalam jaringan atau online. Berlangsung dalam suasana penuh keakraban, Turut hadir juga Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa; Kepala Divisi Pemasayrakatan, Kusnali dan Kepala Unit Pelaksana Teknis wilayah Bandar Lampung.
Dalam sambutan yang wakili oleh salah satu media berharap Kemenkumham semakin sukses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan semoga seluruh kegiatan yang di selenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan tentunya dengan Kerjasama yang baik dengan media.
Dalam acara ini sorta juga memperkenalkan pejabat yang baru saja bergabung yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Bagian Program dan Humas, Sari Mesfriati yang membidangi terkait kehumasan dan berhubungan langsung terhadap citra positif, penyebar luasan informasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kakanwil Sorta juga berharap untuk tetap bekerjasama dengan baik membangun Instansi Kemenkumham ini. “ Ada 3 tiga penerang di dunia ini, Matahari, Listrik (Lampu), dan yang terakhir tinta pena dari wartawan sebagai penerang dalam ketidaktahuan.” Ujar Sorta.
Acara ini juga dalam rangka mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan Media. Dalam sambutannya Sorta juga berharap jika belum ada kejalasan atau kesimpangsiuran informasi terhadap instansi pemerintah khususnya Kanwil Kemenkumham Lampung dapat ditanyakan secara langsung oleh awak media.(*)
Ruwajurai
Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan
Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.
Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.
Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.
“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

