Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Menyerahkan SK Tentang Pemberhentian PNS Yang Memasuki Batas Usia Pensiun
Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 MEI, 01 Juni, 01 Juli 2024 dan PNS yang meninggal dunia, pelepasan serta bantuan Purna Bakti Korpri dilaksanakan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Selasa (7/5/2024).
Walikota Bandar Lampung lakukan Pemberhentian 115 PNS yang sudah memasuki batas usia pensiun. Ia mengucapkan, “Terimakasih atas pengabdian dan kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Bandar Lampung”.
“Alhamdulillah hari ini kita lakukan penyerahan SK kepada pensiun selesai purna baktinya, dan atas nama Pemkot saya ucapkan terimakasih yang dimana itu tidak bisa diucap dengan kata-kata, harapan kita PNS yang sudah pensiun tetap aspirasi pikiran dan semuanya untuk diberikan kepada Pemkot Bandar lampung”. Pungkasnya.
Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, mencatat sebanyak 398 PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung akan memasuki masa purna bakti atau pensiun di 2024. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya yang akan memasuki masa pensiun tahun ini adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Dan hari ini hanya 115 PNS yang memasuki batas usia pensiun TMT 01 MEI, 01 Juni, 01 Juli 2024.
Adapun ketiga kepala OPD tersebut yaitu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Saraden, Kemudian Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tole Dailami. Dan ke tiga yang masuki pensiun tahun ini Kepala BKPSDM, saya sendiri. Terang Herliwaty. (Ta)
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

