Lampung
Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi sebagai Pj. Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Firsada sebagai Pj. Bupati Tubaba
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.
Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat.
Pelantikan dan Penyerahan SK Perpanjangan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/5/2024).
“Selamat bertugas terus bekerja, rakyat sejahtera prioritas utama,” ujar Arinal.
Arinal meminta kepada Febrizal untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tanggungjawab yang sudah diamanahkan sebagai Pj Bupati Mesuji.
“Lakukan penguatan koordinasi antar lembaga di daerah, bangun komunikasi terarah dengan segenap stakeholder dan instrumen kemasyarakatan yang ada, wujudkan program kerja daerah yang telah ditetapkan, jaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat maupun wilayah Kabupaten Mesuji,” katanya.
Arinal juga menekankan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dan jauhi larangan-larangan yang mengikat bagi seorang Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara.
“Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus netral,” ujarnya.
Arinal menuturkan ada tugas-tugas yang sudah menanti diantaranya seperti memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berdasarkan IPM dan angka stunting Kabupaten Mesuji.
“Lalu terhadap aksesibilitas infrastruktur, penyediaan akses air minum dan sanitasi lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kepada Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Arinal mengajak Firsada yang kembali dipercaya untuk mengemban amanah tersebut, untuk tetap konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Ia menjelaskan beberapa capaian program yang perlu untuk dilanjutkan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan diantaranya pembangunan sarana prasarana pendidikan maupun peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.
Lalu, penguatan pertumbuhan perekonomian dan nilai tambah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan dan pemanfaatan lahan.
“Termasuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan pemenuhan akan kebutuhan tenaga kesehatan, inovasi pelayanan publik, serta prevelensi stunting,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sulpakar atas pengabdian yang diberikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak tanggal 22 Mei 2022.
“Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Bupati Mesuji, saya minta kepada saudara untuk kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Arinal mengapresiasi pencapaian atas sederet penghargaan yang telah diraih Mesuji seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE tingkat Provinsi Lampung dan Innovative Government Award.
Kemudian, Universal Health Coverage yaitu dengan memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
“Prestasi ini adalah hasil dari rasa, cipta dan karsa yang telah saudara Sulpakar berikan bersama seluruh elemen masyarakat dan segenap institusi yang ada di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.
Terakhir, Arinal mengatakan dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, meminta kepada seluruh masyarakat dan segenap stakeholder yang ada di Provinsi Lampung untuk terus dapat menjaga kondusifitas daerah.
“Dan kepada segenap Aparatur Sipil Negara maupun aparatur pemerintah lainnya yang ada di daerah, agar dapat memahami dan mematuhi rambu-rambu dan larangan yang telah ditentukan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya.
Dalam acara ini turut pula dilantik Elismawati Febrizal sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Mesuji oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal yang diwakili oleh Sekretaris Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.
Kemudian, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Hanita Farial Firsada sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hadir pada kesempatan itu, para Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Selanjutnya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta para Camat Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

