Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Lantik Febrizal Levi sebagai Pj. Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Firsada sebagai Pj. Bupati Tubaba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.

Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat.

Pelantikan dan Penyerahan SK Perpanjangan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/5/2024).

“Selamat bertugas terus bekerja, rakyat sejahtera prioritas utama,” ujar Arinal.

Arinal meminta kepada Febrizal untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tanggungjawab yang sudah diamanahkan sebagai Pj Bupati Mesuji.

“Lakukan penguatan koordinasi antar lembaga di daerah, bangun komunikasi terarah dengan segenap stakeholder dan instrumen kemasyarakatan yang ada, wujudkan program kerja daerah yang telah ditetapkan, jaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat maupun wilayah Kabupaten Mesuji,” katanya.

Arinal juga menekankan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dan jauhi larangan-larangan yang mengikat bagi seorang Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara.

“Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus netral,” ujarnya.

Arinal menuturkan ada tugas-tugas yang sudah menanti diantaranya seperti memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berdasarkan IPM dan angka stunting Kabupaten Mesuji.

“Lalu terhadap aksesibilitas infrastruktur, penyediaan akses air minum dan sanitasi lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Kepada Pj Bupati Tulang Bawang Barat, Arinal mengajak Firsada yang kembali dipercaya untuk mengemban amanah tersebut, untuk tetap konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Ia menjelaskan beberapa capaian program yang perlu untuk dilanjutkan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah ditetapkan diantaranya pembangunan sarana prasarana pendidikan maupun peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.

Lalu, penguatan pertumbuhan perekonomian dan nilai tambah melalui pengembangan infrastruktur kewilayahan dan pemanfaatan lahan.

“Termasuk peningkatan pelayanan kesehatan dasar dan pemenuhan akan kebutuhan tenaga kesehatan, inovasi pelayanan publik, serta prevelensi stunting,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Arinal menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sulpakar atas pengabdian yang diberikan selama menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji sejak tanggal 22 Mei 2022.

“Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Bupati Mesuji, saya minta kepada saudara untuk kembali fokus bekerja melaksanakan tugas-tugas dan fungsi sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” ujarnya.

Arinal mengapresiasi pencapaian atas sederet penghargaan yang telah diraih Mesuji seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE tingkat Provinsi Lampung dan Innovative Government Award.

Kemudian, Universal Health Coverage yaitu dengan memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

“Prestasi ini adalah hasil dari rasa, cipta dan karsa yang telah saudara Sulpakar berikan bersama seluruh elemen masyarakat dan segenap institusi yang ada di Kabupaten Mesuji,” ujarnya.

Terakhir, Arinal mengatakan dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, meminta kepada seluruh masyarakat dan segenap stakeholder yang ada di Provinsi Lampung untuk terus dapat menjaga kondusifitas daerah.

“Dan kepada segenap Aparatur Sipil Negara maupun aparatur pemerintah lainnya yang ada di daerah, agar dapat memahami dan mematuhi rambu-rambu dan larangan yang telah ditentukan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Dalam acara ini turut pula dilantik Elismawati Febrizal sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Mesuji oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal yang diwakili oleh Sekretaris Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri.

Kemudian, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Hanita Farial Firsada sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hadir pada kesempatan itu, para Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat serta para Camat Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading