Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel M Akyas Gelar Sosialisasi Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Ditengah hiruk-pikuk persiapan pemilu kada 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) M Akyas genjar mensosialisasikan tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut Legeslatif dari Fraksi PKS ini, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan pesta demokrasi yang kondusif.

“Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat telah dibakukan menjadi peraturan daerah Lamsel dengan Nomor 3 tahun 2020.”ujarnya.

Hal tersebut disampaikan saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamsel Nomor: 3 tahun 2024 yang dipusatkan di Desa Marga Agung Kecamatan Jatiagung, Senin (20/5/2024)

Dijelaskan, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum terlebih menjelang pemilu kada.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”jelas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lamsel itu.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Lamsel dari Fraksi PKS itu, juga menyinggung terkait Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Lamsel khususnya untuk kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

Langkah ini dianggap sebagai sebuah solusi untuk mendorong kemajuan daerah, pemerataan pembangunan, dan penguatan otonomi daerah.

Dikatakan, Pemekaran DOB diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 5 UU tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran wilayah administratif sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi dan tata pemerintahan yang baik.

Saya mohan doa dan dukungan semua lapisan masyarakat untuk mendorong dan mendukung adanya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

HUT ke-26 Apkasi, Bupati Lampung Selatan Dorong Inovasi Kemandirian Fiskal

Published

on

Alteripost Deli Serdang – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah terus diwujudkan melalui berbagai forum strategis tingkat nasional.

Salah satunya ditunjukkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat mengikuti Dialog Otonomi Daerah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), sebagai upaya memperkuat kapasitas daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Dialog yang berlangsung di Convention Hall, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026), tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.

Forum dialog tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian HUT ke-26 Apkasi yang mempertemukan para bupati dari seluruh Indonesia.

Selain mempererat sinergi antarpemerintah kabupaten, kegiatan itu juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai strategi penguatan otonomi daerah, peningkatan daya saing, hingga kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam forum tersebut mengemuka bahwa pemerintah daerah dituntut semakin adaptif dan inovatif di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut mendorong setiap daerah untuk mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan efektivitas belanja, serta membangun berbagai bentuk kolaborasi antardaerah.

Bupati Radityo Egi Pratama, mengatakan Dialog Otonomi Daerah memiliki peran penting sebagai wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah kabupaten dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan.

“Apkasi menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah kabupaten untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat sinergi. Berbagai inovasi yang lahir dari forum ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

Menurut Egi, penguatan jejaring antardaerah menjadi modal penting dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi, khususnya dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi dan pengelolaan sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Selama 26 tahun, Apkasi terus berperan sebagai wadah strategis bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi daerah, memperkuat kerja sama antardaerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui keikutsertaannya dalam forum nasional tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat memperluas jejaring kerja sama sekaligus mengadopsi berbagai praktik terbaik dari daerah lain guna mendorong pembangunan yang inovatif, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading