DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay Menyambut Hangat Kedatangan Kasad
Alteripost Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyambut hangat kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), beserta rombongan di wilayah Korem 043/Garuda Hitam pada hari Selasa (4/6/2024).
Mingrum Gumay mengungkapkan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara TNI dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Lampung.
Mingrum Gumay juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran dan dedikasi TNI, khususnya Korem 043/Garuda Hitam, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.
“Kami sangat menghargai upaya TNI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung. Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai kemajuan bersama,” ungkap Mingrum.
Ketua DPRD Provinsi Lampung ini juga menekankan bahwa kunjungan kerja Kasad ke wilayah Korem 043/Garuda Hitam merupakan bukti nyata dari komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.
“Kunjungan ini menunjukkan perhatian besar dari pimpinan TNI terhadap kondisi keamanan di Lampung. Ini sangat kami apresiasi dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja sama dengan TNI,” kata Mingrum.
Selain itu, Mingrum mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berharap kunjungan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara TNI dan pemerintah daerah, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat. Keamanan yang terjaga dengan baik akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan daerah. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pungkasnya. (*)
DPRD
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda BPD
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 terkait perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Selasa (8/9/2026).
Penarikan Raperda dilakukan karena masih diperlukan penyempurnaan substansi agar selaras dengan perkembangan regulasi sektor perbankan, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta regulasi terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menyampaikan bahwa Raperda yang telah memasuki tahap pembahasan tidak dapat ditarik secara sepihak. Penarikan harus berdasarkan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung melalui rapat paripurna.
Bapemperda menerima alasan Pemerintah Provinsi Lampung dan menyetujui penarikan Raperda tersebut. Namun, Bapemperda menegaskan bahwa penataan bentuk badan hukum dan penguatan permodalan BPD Lampung tetap menjadi kebutuhan penting yang harus diselesaikan dalam waktu yang wajar.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD. Rapat paripurna menyetujui penarikan Raperda tersebut.
Dengan persetujuan itu, penarikan Raperda menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama.
Bapemperda berharap Pemprov Lampung segera menyempurnakan substansi Raperda dan menyusun rencana pengajuan kembali agar proses penataan bentuk hukum BPD Lampung tidak mengalami penundaan berkepanjangan.(*)

