Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Menyaksikan Pelaksanaan Operasi Bedah Jantung di RSUDAM

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyaksikan secara langsung prosedur pelaksanaan operasi bedah jantung terbuka (Coronary Artery Bypass Graft) bertempat di Auditorium Cinema RS Abdul Moeloek Provinsi Lampung, Sabtu (01/06/2024).

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan operasi bedah jantung terbuka atau Coronary Artery Bypass Graft (CABG).

Pada 31 Mei 2024 lalu juga telah dilaksanakan operasi pada pasien kedua yaitu JU, 61 tahun laki-laki dari Kota Bandar Lampung dan pada tanggal 1 Juni 2024 ini dilakukan operasi pada pasien ketiga yaitu NJ, 46 tahun, perempuan dari Kabupaten Pesawaran.

Pelaksanaan operasi bedah jantung terbuka ini merupakan tindak lanjut dari program Pengampuan Kardiovaskuler yang diterima RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dari Kementerian Kesehatan RI dan dukungan dari Ketua Pengampuan Layanan Jejaring Rujukan Kardiovaskuler dan Rujukan Nasional Kardiovaskuler DR. Dr Hananto Andriantoro, SpJP(K), MARS dari RS Jantung Nasional Harapan Kita.

Gubernur dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya konsern terhadap pelayanan kesehatan, pelaksanaan operasi bedah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang kesehatan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada alternatif lain, selain kita memberikan pelayanan yang maksimal. Kebijakan awal bagaimana kita mempersiapkan Rumah Sakit itu representatif, dari kesiapan alat, ruangan dan kenyamanan masyarakat yang harus dilayani. Baru tahapan yang kedua, kesiapan alat-alat untuk lebih produktif, efektif didalam pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini pelayanan RSUD Abdoel Moeloek terhadap penyakit-penyakit normatif yang ada sudah cukup bagus.

“Kalau sakit-sakit yang normatif, saya kira kita sudah cukup bagus, tetapi ada hal-hal yang pelayanan terkait dengan ginjal jantung, nah ini kita sekolahkan, lalu ada kerjasama dan sekarang ini sedang melayani operasi. Kita mendatangkan dokter-dokter yang spesialis yang ahli, tapi juga ada dokter-dokter kita yang sudah mulai kita kader untuk terbiasa didalam melihat pelayanan operasi,” jelasnya.

Dengan partisipasi tersebut, Gubernur berharap hal ini dapat menjadi upaya RSUD Abdul Moeloek untuk lebih mandiri dan berpengalaman.

“Ini baru tiga kali dan kita harapkan terus menerus sehingga pada waktunya nanti kita akan mandiri didalam pelaksanaan ini, disamping itu kita juga sudah siap jika nanti ada kesempatan yang lebih besar lagi. Ini ajang memulai untuk kita lebih cukup berpengalaman sehingga kita bisa memulai upaya sendiri,” harapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Abdoel Moeloek Lukman Pura menyampaikan bahwa kondisi pasien sejauh ini cukup stabil.

“Laporan terakhir yang diterima dari dr. imam dan kawan-kawan bahwa stabil, sudah bangun pasiennya. InsyaAllah juga kalau kita lihat dari gerak kawan-kawan hari ini insyaAllah dalam keadaan stabil juga kondisi pasiennya,” ungkapnya.

Lukman Pura juga mengungkapkan bahwa RS Jantung Nasional Harapan Kita dalam hal ini juga mengapresiasi RSUD Abdoel Moeloek.

“ini salah satu daripada prestasi yang mereka apresiasi. Kementerian menugaskan khusus harapan kita kepada 2 provinsi di Indonesia untuk pengamanan pelayanan jantung ini yaitu provinsi Lampung dan provinsi Papua, tapi provinsi Papua sudah diserahkan langsung ke RS dr. Soetomo, jadi yang mendapatkan perhatian khusus dari Harapan Kita adalah provinsi Lampung dalam hal ini RSUD Abdul Moeloek,” lanjutnya.

Direktur RSUD Abdul Moeloek mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi ini dilakukan di gedung terbaik di provinsi Lampung dan ini diakui oleh tim Harapan Kita.

“Jadi apa yang kita saksikan hari ini adalah dari APBD pemerintah daerah yaitu atas perhatian Bapak Gubernur, Gedung operasi kita ini adalah gedung terbaik di provinsi Lampung yang dialokasikan beliau melalui APBD di tahun 2023 dan Alhamdulillah sudah terpakai sekarang dan itu diakui oleh tim harapan kita bahwa ini gedung yang terbaik,” lanjutnya.

Lukman Pura juga mengungkapkan bahwa diperlukan beberapa syarat apabila RSUD Abdoel Moeloek ingin melakukan operasi bedah secara mandiri.

“Pertama rumah sakit di kabupaten/kota yang sudah diminta pengampu dijadikan kelas B. Yang kedua RSUD Abdul Moeloek sekarang kan sudah masuk kelas utama nanti dia paripurna dan setelah 100 kali tindakan CABG mereka akan berkenan menganggap kita mandiri dan bisa dilakukan secara sendiri,” lanjutnya.

Pada pelaksanaan operasi bedah jantung terbuka (Coronary Artery Bypass Graft), Lukman Pura juga mengungkapkan bahwa lamanya waktu pelaksanaan operasi ini biasa memakan waktu 5-6 jam tergantung kondisi pasien.

“Sekitar 6 jam, tergantung kondisi, tapi rata-rata 5-6 jam dari laporan dokter,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dokter Spesialis Bedah Thoraks dan Kardiovaskular dr. M. Danasha Utomo, Sp.BTKV selaku perwakilan dari tim bedah jantung RSUD Abdoel Moeloek dan tim bedah jantung RS Harapan Kita yang bertugas dua hari ini menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ucapan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini kepada Bapak Gubernur yang sudah memberikan dukungan dalam pengembangan rumah sakit sebagai pusat kesehatan pelayanan publik dan sebagai sahabat masyarakat Lampung,” ucapnya.

“Semoga semua kebijakan dan dukungan bapak khususnya pada operasi bedah jantung bisa berdampak besar dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung untuk mewujudkan Lampung berjaya,” lanjutnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Gubernur Lampung Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di RDP Bersama Komisi III DPR RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah / BMD & Aset BUMD dalam rangka optimalisasi PAD bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara lugas menyampaikan dinamika sengketa agraria dan tata kelola pertanahan di Lampung, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan perambahan kawasan hutan register.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera dan memiliki populasi terbesar kedua, di mana hampir 70 persen penduduknya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kenaikan harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir dinilai memicu peningkatan eskalasi konflik lahan di tengah masyarakat.

“Artinya, setelah harga komoditas ini bagus semua, banyak sekali konflik-konflik yang muncul ya, meski sudah banyak, akhirnya sekarang lebih sering muncul. Hampir tiap minggu, hampir sebulan tiga kali empat kali kami menerima demo tentang masalah konflik,” ujar Gubernur Mirza.

Ia merinci sejumlah kendala mendasar terkait HGU, mulai dari lahan HGU yang diserobot, HGU telantar yang tidak ditata, hingga konsesi yang masa berlakunya telah berakhir namun belum segera ditertibkan. Di sisi lain, pemerintah daerah belum diberi ruang wewenang maupun pembagian insentif ekonomi dari sektor tersebut.

“Dan kami selama ini kan tidak pernah dimintai keterangan, dimintain pendapat, atau punya wewenang untuk ikut menata HGU-HGU tersebut,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa nihilnya kontribusi PAD dari sektor perizinan HGU ke kas kabupaten/kota membuat kepala daerah menghadapi beban dilematis, saat terjadi benturan antara kepentingan pemegang konsesi dengan masyarakat.

“Apalagi dengan HGU ini pemerintah kabupaten/kota ini gak punya PAD kan, gak dapat PAD dari sini. Jadi, saya rasa ke depan kalau ada PAD dari urusan pertanahan HGU dan lain-lain, mungkin ini akan menjadi semangat bagi para kepala daerah, terutama kabupaten/kota, itu untuk ikut menjaga penataan HGU-HGU kita,” tambahnya.

Selain HGU, Gubernur Mirza juga membeberkan realitas faktual di kawasan hutan register. Dari total 1 juta hektare kawasan hutan di Lampung, sekitar 500 ribu hektare telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman padat penduduk yang dilengkapi sarana publik.

“Yang 500.000-nya itu sudah dirambah, ya, sudah tidak berbentuk hutan lagi. Sudah ada desa, sudah ada puskesmas, dan macam-macam lah, sudah berwujud hampir mirip kota,” jelasnya.

Mengingat kondisi fisik di lapangan yang sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit untuk direstorasi secara total, Gubernur meminta dukungan parlemen dan pemerintah pusat agar mempercepat skema regulasi penataan legalitas, termasuk melalui mekanisme perizinan/pelepasan kawasan hutan.

“Kami mencoba menata itu kembali, ini tidak mungkin, karena kan kawasan hutan. Jadi, saya sepakat tadi dengan rekan gubernur, bagaimana kita ikut menata dalam IPPKH itu agar dipercepat prosesnya. Karena bagaimanapun juga, ketika diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat tidak akan sanggup menata itu kembali menjadi kawasan hutan, karena bentrokannya sudah sangat lama,” kata Gubernur Mirza.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong terbitnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat dan regulasi DPR RI yang memberikan kewenangan serta porsi PAD proporsional bagi daerah, demi terciptanya kepastian hukum aset dan keadilan agraria di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading