Lampung
Dorong Peningkatan Produksi Pangan Lokal, Presiden Joko Widodo didampingi Pj. Gubernur Lampung Tinjau Progran Bantuan Pompa Pengairan Sawah
Alteripost Lampung Selatan – Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Presiden Joko Widodo didampingi oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin melakukan peninjauan terhadap program pemberian bantuan pompa untuk pengairan sawah dan pertanian atau pompanisasi di Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/07/2024).
Menurut Pj. Gubernur Lampung Samsudin, kunjungan Presiden ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi potensi kekeringan panjang yang mengancam berbagai daerah pertanian di Indonesia.
Dalam penjelasannya kepada awak media setelah peninjauan, Presiden Jokowi menekankan pentingnya program pompanisasi untuk menjaga produktivitas pertanian.
“Pompanisasi ini penting untuk mengantisipasi kekeringan panjang dan gelombang panas. Kita harus siap menghadapi kemungkinan penurunan produksi beras akibat perubahan iklim dan kekeringan,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga mengapresiasi sistem irigasi yang ada di desa tersebut, tetapi menegaskan perlunya pompa tambahan untuk mengalirkan air dari sumber yang berada pada elevasi lebih rendah.
“Irigasinya sudah baik, namun kita perlu menarik air dari irigasi yang lebih rendah untuk masuk ke irigasi sekunder dan tersier, agar dapat mengalir ke sawah. Harapannya adalah untuk peningkatan jumlah panen, dari yang biasanya sekali menjadi dua kali, dan yang dua kali menjadi tiga kali,” jelasnya.
Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas baku sawah mencapai 38.688 hektare, dengan potensi sawah tadah hujan sebesar 30.976 hektare. Sebagai bagian dari program ini, pemerintah telah menyalurkan 150 unit pompa untuk Kabupaten Lampung Selatan dari total 2.606 unit pompa yang disediakan untuk Provinsi Lampung. Pompa-pompa ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengairan untuk 1.650 hektare sawah.
Inisiatif pompanisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengatasi permasalahan pertanian, mendukung peningkatan produksi pangan lokal, dan menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, serta Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

