Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Lepas Atlet Perwosi Lampung Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara RI Tahun 2024
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin secara langsung melepas atlet Perwosi Lampung dalam rangka mengikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara RI Tahun 2024, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (13/7/2024)
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan terima kasih dan bangga karena Perwosi Lampung sudah bisa mendaftar dan siap bertanding pada Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara RI Tahun 2024.
“Saya ucapkan terima kasih dan selamat bertanding kepada para Atlet Perwosi Lampung. Dan nanti Ibu Pj. Gubernur Lampung juga ikut ke sana untuk memberikan support dan semangat,” ujar Samsudin.
Menurut Samsudin, dalam perlombaan terdapat hal-hal yang menjadi perhatian dewan juri. Kalau baru pertama bertanding biasanya belum tahu mendapatkan juara seperti apa.
“Tapi kalau sudah sering, sudah mengamati, apalagi ini penilaiannya adalah penilaian tim, beda dengan kalau dalam pertandingan yang terukur seperti bola voli sudah kelihatan skornya, Kalau ini kan enggak kelihatan skornya. Biasanya kalau sering ikut pertandingan tahulah trik-triknya apa,” ujarnya
Kemudian yang kedua, lanjut Pj. Gubernur Samsudin, karena ini membawa Lampung, tentu harus dijaga. Apa yang harus dilakukan di sana, yang pertama adalah nilai-nilai budaya.
“Kekhasan lampungnya harus muncul disana, Dan mungkin dengan salam Tabikpun boleh, yang lain para pendukungnya langsung menjawab biar orang lain juga pada ikut. Itu mungkin salah satu ciri dan banyak ciri khas budaya yang harus kita tonjolkan yang tidak kalah menarik dari para peserta lainnya,” ujarnya.
Samsudin menilai kelebihan dengan urutan peserta 46 itu bisa dilihat dari nomor 1 sampai 45. “Kalau telaten, kita bisa melihat ternyata di situ sudah ada yang lebih dan kita belum punya, ya kita lengkapin kesempatan untuk lebih menyempurnakannya,” tambahnya.
Pj. Gubernur Samsudin berpesan kepada seluruh atlet untuk menjaga kesehatan.
“Jaga kesehatan, jaga pola tidurnya, karena untuk ke sana harus menjaga kesehatan fisik yang bagus,” ujarnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

