Connect with us

Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan, Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengikuti Apel Gelar pasukan dan Perlengkapan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Jum’at (19/7/2024).

Kegiatan ini dilaksankan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia pada tahun 2024 khususnya di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan kesiapan pasukan, alat, dan strategi pengamanan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang terjadi selama proses tahapan pilkada di Provinsi Lampung berjalan.

Dalam amanatnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia menginstruksikan POLRI untuk terus mendukung dan mensuksekan Pilkada dengan tetap menjaga netralitas, stabilitas dan menjaga demokrasi agar terwujudnya pilkada yang jujur, bersih dan adil.

“Melihat pentingnya hal tersebut maka seluruh personel POLDA Lampung harus siap mensukseskan Pilkada 2024, terlebih lagi Pilkada 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak, wilayah yang luas, geografi yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang sangat besar,” pesannya.

Lebih lanjut Kapolda Lampung mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini adalah Power on Hand Kapolda yang siap digunakan dalam situasi apapun, konsep tersebut maksudnya adalah untuk memastikan bahwa Polda Lampung memiliki sumberdaya yang memadai dalam menjalankan tugas-tugasnya guna mendukung dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif melalui : responsibilitas keamanan, penanganan krisis, operasi kepolisian dan pengendalian massa.

Menutup amanatnya Kapolda Lampung menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh personel peerta apel, antara lain :

1. Pastikan seluruh sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk operasioanal siap untuk digunakan.
2. Senantiasa menjaga kondisi kesehatan
3. Mengisi waktu dengan latihan dan pastikan seluruh personel paham dalam penggunaan peralatan dan senjata sesuai dengan SOP.
4. Berkoordinasi dan selalu melakukan pengamatan sehingga selalu siap kapanpun dibutuhkan.
5. Jalin komunikasi dan pertajam koordinasi dengan intelijen sebagai sumberinformasi utama.
6. Memgevaluasi dan menganalisa situasi harian agar terus mengupdate situasi terbaru.
7. Menjunjung tinggi etika pengabdian dan etika kenegaraan
8. Tingkatlan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Samsudin bersama Kapolda Lampung, Danrem O43/GATAM, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi lampung memeriksa langsung kelengkapan peralatan dan kesiapan personel Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Beragam peralatan komunikasi, persenjataan dan kendaraan ditampilkan dalam apel gelar pasukan ini, bahkan Pj. Gubernur didampingi Kapolda, Danrem, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung secara langsung mengendarai kendaraan motor roda dua milik Polda Lampung yang biasa digunakan dalam pengawalan dan patroli lalu lintas.
(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.

Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.

“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.

Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.

“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.

Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.

“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.

Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.

Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.

Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.

Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.

Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.

“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.

Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading