DPRD
Komisi V DPRD Provinsi Lampung Meminta Wali Murid Jangan Ragu Mengambil Ijazah Anaknya Walaupun Belum Membayar Uang Komite
Alteripost Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta Orang Tua atau wali murid jangan ragu untuk mengambil ijazah anaknya walaupun belum membayar uang komite.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sudah ada imbauannya sejak 2022 tapi sosialisasinya masih kurang,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Selasa (23/07/2024).
Deni Ribowo memastikan hal ini berlaku untuk seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh Provinsi Lampung.
“Orang tua jangan takut mengambil ijazah anaknya yang belum diambil, kalau ada pembayaran, saya pastikan tidak ada ada bayaran,” ujarnya.
Dia menegaskan, silakan datang langsung ke sekolah masing-masing asal tidak berwakil, yang datang harus orang tua langsung. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan.
“Karena Disdikbud menyampaikan ke kami, mereka berkeinginan jangan sampai terjadi transaksi, misalnya si A bayarannya Rp10 juta tapi minta ambilin ke orang lain dengan membayar sejumlah uang. Padahal itu gak berbayar,” kata dia.
Menurut Deni Ribowo, kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah anak-anak yang mau bekerja, mau sekolah kedinasan dan lainnya.
“Ini yang sempat bikin gaduh seolah-olah ijazah tidak boleh diambil, padahal tidak boleh diambil kalau bukan orang tuanya. Saya pernah melakukan investigasi di SMA 14 Bandar Lampung yang sempat ramai di media,” ungkapnya.
Deni melanjutkan, jika nantinya masih ada pungutan, silakan lapor ke Komisi V. Nanti pihaknya dapat merekomendasikan ke Disdikbud agar kepala sekolahnya diberhentikan.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

