DPRD
Komisi 3 DPRD Ikhwan Fadil Ibrahim Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).
Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.
“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.
“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.
Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.
“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.
“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya
Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.
“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.
Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.
“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

