DPRD
DPRD Provinsi Lampung: Disnaker Evaluasi izin Produksi PT. San Xiong Steel
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan evaluasi izin produksi PT. San Xiong Steel. Hal ini usai kembali ditemukannya kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja pada 8 Mei 2024 lalu.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan pada Selasa 14 Mei 2024. “Jika memang ditemukan kasus kecelakaan kerja yang berulang kali, maka Dinas Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi pada perusahaan itu,” ungkap Deni.
Menurut Deni evaluasi ini diperlukan untuk keselamatan para pekerja yang bekerja disana. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harusnya diterapkan seluruhnya untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Apalagi perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi ini ternyata sudah berulang kali terjadi kecelakaan kerja.
“Apalagi kan perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi, ini sangat rentan terhadap keselamatan kerja,” jelasnya seperti dilansir rilis lampung. Dirinya juga menyebut harusnya para pekerja juga seluruhnya tercover oleh BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat menjamin keselamatan para pekerja saat bekerja.
Itulah hak pekerja untuk menjamin keselamatan selama bekerja mereka, karenanya perlu adanya BPJS ketenagakerjaan itu. Perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya perawatan pekerja yang kecelakaan kerja hingga sembuh,” jelasnya.
DPRD Provinsi Lampung mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan evaluasi izin produksi PT. San Xiong Steel.
Hal ini usai kembali ditemukannya kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja pada 8 Mei 2024 lalu.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan pada Selasa 14 Mei 2024. “Jika memang ditemukan kasus kecelakaan kerja yang berulang kali, maka Dinas Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi pada perusahaan itu,” ungkap Deni.
Menurut Deni evaluasi ini diperlukan untuk keselamatan para pekerja yang bekerja disana. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harusnya diterapkan seluruhnya untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Apalagi perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi ini ternyata sudah berulang kali terjadi kecelakaan kerja.
“Apalagi kan perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi, ini sangat rentan terhadap keselamatan kerja,” jelasnya seperti dilansir rilis lampung.
Dirinya juga menyebut harusnya para pekerja juga seluruhnya tercover oleh BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat menjamin keselamatan para pekerja saat bekerja.(*)
DPRD
Naniek Pimpin BGN, DPRD Lampung Siap Perkuat Kolaborasi Program Gizi Nasional
Alteripost Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA menyatakan dukungan penuh atas pengangkatan Naniek S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Langkah taktis Presiden dalam melakukan penyegaran kepemimpinan ini diyakini sebagai upaya optimalisasi program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional ke depan. ungkap Giri, Selasa (2/6/2026).
Giri menegaskan bahwa penunjukan ini dipastikan telah melalui proses evaluasi yang sangat matang oleh Presiden.
“Semua komponen bangsa siap merapatkan barisan dan memberikan dukungan total untuk langkah-langkah strategis BGN di bawah komando Ibu Naniek S. Deyang,” ujar Giri.
Sebagai pimpinan legislatif di daerah, Giri menegaskan kesiapan total Provinsi Lampung dalam menyukseskan program nasional ini.
Lampung dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi penyokong utama keberlanjutan program gizi.
Infrastruktur Siap: Fasilitas dan jalur distribusi daerah siap dioptimalkan.
Komitmen Daerah: Penuh mendukung agar program MBG berjalan lebih baik.
Sinergi Pusat-Daerah: Menyelaraskan kebijakan lokal dengan target BGN. (*)

