DPRD
Sejak Tina Malinda Jadi Sekwan, Sekertariat DPRD Lampung Banjir Penghargaan Setiap Tahun
Alteripost.co, Jakarta- Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan Terbaik I tingkat Nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam ajang JDIH Award di Aston Kartika Grogol Hotel and Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
Penghargaan tersebut merupakan yang kelima kalinya dan terbaik I empat kali berturut JDIH Award yang diraih Sekretariat DPRD Provinsi Lampung selama gelaran JDIH Award dan di saat Tina Malinda resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan pada 11 Desember, 2019 lalu.
Pada ajang JDIH Award 2024 kali ini, Sekretariat DPRD Lampung unggul atas Jawa Tengah yang meraih Terbaik II dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meraih penghargaan Terbaik III.
Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda dan jajaran Bagian Perundang-undangan DPRD Lampung.

Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan, penghargaan Terbaik I JDIH Award 2024 itu merupakan hasil kerja dan dukungan dari seluruh jajaran di DPRD Lampung. Tanpa adanya dukungan dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD Lampung tidak mungkin prestasi tersebut dapat diraih untuk ke lima kalinya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran di DPRD Lampung. Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada ketua serta seluruh unsur pimpinan DPRD Lampung karena sudah memberikan kami kesempatan sehingga berhasil meraih penghargaan ini untuk kelima kalinya,” ujar Tina.

Selain itu, Tina juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk menjadikan penghargaan JDIH Award 2024 sebagai motivasi untuk meningkatkan inovasi dan kinerja di Sekretariat DPRD Lampung.
“Kita berharap penghargaan ini tentunya bisa menjadi motivasi untuk kita semua dalam meningkatkan kinerja di Sekretariat DPRD Lampung,” harapnya. (Rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

