Lampung Selatan
Satlas Lamsel Sabet 20 Medali di Kejuaraan Festival Taekwondo Lampung XII 2024
Alteripost Kalianda – Club Saburai Taekwondo Lampung Selatan (Satlas) asal Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali tampil gemilang pada kejuaraan Festival Taekwondo Lampung XII Tahun 2024 yang diadakan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Lampung.
10 emas dan 10 perak berhasil dibawa pulang ke Bumi Khagom Mufakat dari kejuaraan yang digelar di Sport Hall UIN Raden Intan, Sukarame, Bandar Lampung, pada 7-8 September 2024 tersebut.
Pelatih Utama Club Satlas, Alfonsus Gabriel mengapresaisi dan menyampaikan kebanggaannya kepada atlet-atlet muda yang bertanding pada kejuaraan Festival Taekwondo Lampung XII.
“Dari total 20 atlet yang diturunkan, kita berhasil meraih 10 emas dan 10 perak,” kata Sabeum Nim Gabe sapaan Alfonsus Gabriel pemegang sertifikat Dan 3rd Kukkiwon ini.
Sabeum Nim Gabe mengatakan, kejuaraan Festival Taekwondo Lampung XII yang diikuti ratusan peserta dari berbagai club, unit, dan dojang dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung tersebut menjadi ajang melatih mental dan fokus bertanding para atlet muda.
“Semakin banyak jam terbang, tentunya sangat baik dalam menguji mental atlet. Selain melatih mental, juga mengajarkan apa itu sportivitas bertanding,” ujar Sabeum Nim Gabe.
Hasil kejuaraan tersebut, lanjut Sabeum Nim Gabe dirasa cukup memuaskan. Kendati demikian, menurutnya masih perlu dilakukan evaluasi untuk mencapai target yang diharapkan.
“Kita perlu ada evaluasi dari segi mental atlet dalam bertanding. Selain itu dari segi teknik dan juga kedisiplinan tentu harus lebih ditingkatkan saat latihan ketika di dojang. Agar bisa mencapai hasil yang maksimal pada event-event berikutnya,” kata Ketua Sementara Club Satlas ini.
Adapun untuk medali emas kategori Kyorugi diraih Muhammad Fikar Ananda, kelas U-28 Kg Pra Cadet Putra asal SDN 2 Panca Tunggal, Lia Sefira Putri kelas U-44 Kg Cadet Putri asal SMPN 1 Sidomulyo, Fitri Citra Wati kelas U-47 Kg Cadet Putri asal SMP Dharma Bhina Putra.
Kemudian, Jhovan Putra Herfian kelas Over 65 Kg Cadet Putra asal MTs Assalam, Vario Zulian kelas U-63 Kg Junior Putra asal SMAN 1 Sidomulyo, Ghefira Tasbhita Mahdi kelas U-46 Kg Junior Putri asal SMA Assalam, Juhaidi Farel Senima kelas U-48 Kg Junior Putra asal SMAN 1 Sidomulyo.
Sementara untuk medali emas kategori Poomsae diraih Canakya Pandya Ratu Aleta Poomsae Individu Geup 5 Putri asal SDN 2 Sidoharjo, Bia Ayu Valentina Poomsae Individu Geup 8 Putri asal SMPN 1 Way Panji, dan Pradita Alifia Poomsae Individu Geup 7 Putri asal SMAN 1 Penengahan.
Sedangkan, untuk medali perak kategori Kyorugi diraih Putri Mulia Ramadani kelas U-47 Kg Cadet Putri asal Min 1 Lampung Selatan, Faiza Maura Azizah kelas U-44 Kg Cadet Putri asal MTsN 1 Lampung Selatan, Khoirunnisa Nazwani kelas Over 59 Kg Cadet Putri asal SMPN 1 Sidomulyo.
Selanjutnya, Dina Cahya Rukmana Putri Sejati kelas U-51 Kg Cadet Putri asal SMPN 2 Palas, Zita Carissa Latifah Lukman kelas U-51 Kg Cadet Putri asal SMPN 1 Bakauheni, Kamila Agrivina Pataya kelas U-55 Kg Junior Prestasi Putri asal SMAN 1 Kalianda, dan Tb Prayoga Muhammad Yunas kelas U-54 Kg Senior Prestasi Putra asal SMAN 1 Kalianda.
Sedangkan untuk medali perak kategori Poomsae diraih Lb Carla Zigi Bedista Poomsae Individu Geup 8 Putri asal SMPN 1 Penengahan, Meyla Putri Poomsae Individu Geup 7 Putri asal SMPN 1 Penengahan, dan Azkiya Ni’matul Mufidah Poomsae Individu Geup 9 Putri asal SMA Assalam. (Rls).
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

