Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2025

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD. Jum,at (12/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, ST dan Wakil Ketua III Waris Basuki, SH serta dihadiri sejumlah anggota dewan setempat.

Sementara itu penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Sekertaris Thamrin. Turut hadir, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan beserta para pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab.

Dalam penyampaiannya Sekdakab Lampung Selatan Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

“Semoga semangat kemitraan dan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,”ungkapnya.

Sementara itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi.

Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.

Diakhir penyampaiannya Thamrin berharap rancangan KUA PPAS APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun

Published

on

Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.

Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.

Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.

Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.

“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.

Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading