Lampung Selatan
Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 Disampaikan ke DPRD Lamsel
Alteripost Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024 itu disampaikan Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Selasa (23/7/2024).
Terpantau, sidang paripurna kali dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I, Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 33 anggota dewan secara keseluruhan.
Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, penyusunan Perubahan KUA PPAS TA 2024 itu merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.
“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Thamrin mengawali sambutannya.
Thamrin melanjutkan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam penyampaian, Thamrin juga menjabarkan secara rinci terkait ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024.
Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.377.215.944.069,00 berkurang sebesar Rp33.927.727.543,00 dari proyeksi awal sebesar Rp.2.411.143.671.612,00.
“Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp357.576.267.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.019.639.677.000,00,” ungkap Thamrin.
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, bahwa Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan Perubahan KUA PPAS TA 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.451.343.582.154,26 naik sebesar Rp.51.666.574.182,26 dibanding proyeksi Belanja Daerah awal sebesar Rp2.399.677.007.972,00,” kata Thamrin.
Sementara, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100.360.168.225,26 serta Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp26.232.530.140,00
Thamrin berharap, rancangan tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan pihak Legislatif dalam suatu nota kesepakatan tentang Perubahan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.
“Nota Kesepakatan ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan TA 2024,” ujar Thamrin.
Setelah sambutan Bupati Lampung Selatan, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Masing-masing juru bicara Fraksi yakni, PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 tersebut ditingkat selanjutnya.
“Terima kasih kepada Pak Sekda telah menyampaikan rancangan KUA PPAS tersebut, hasil ini nanti kita bahas di Banggar tanggal 24-25 Juli 2024. Maka rapat hari ini akan dilanjutkan ditingkat selanjutnya,” kata Hendry Rosyadi menutup sidang seraya mengetuk palu dua kali. (*)
Lampung Selatan
Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka
Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.
Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.
Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.
Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.
Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.
Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.
Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.
Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.
Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.
Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).
Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.
Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.
“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.
Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

