Lampung Selatan
RPJPD Kabupaten Lamsel Tahun 2025-2045 Disampaikan ke DPRD
Alteripost Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, berlangsung di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Jumat (12/7/2024).
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Raperda RPJPD yang dibahas merupakan pedoman strategis bagi pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi arah bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Thamrin menyampaikan sambutan bupati.
Sementara itu, setelah penyampaian Ranjangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.
Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan yakni, Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Raperda tentang RPJPD tersebut ditingkat selanjutnya.
Menanggapi pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, Thamrin menyatakan, hal itu merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik.
“Saya menyadari bahwa proses perencanaan pembangunan jangka panjang ini memerlukan kerja sama, dan sinergi dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif,” kataThamrin.
Thamrin juga menyampaikan, dalam merumuskan RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian, dan analisis yang mendalam, serta mengakomodasi aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan RPJPD ini sebagai pedoman strategis yang dapat menjawab tantangan pembangunan dimasa depan, serta mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Thamrin berharap, melalui diskusi dan pembahasan yang konstruktif dalam rapat paripurna tersebut, pihak eksekutif dan legislatif dapat menyepakati langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
“Kepada seluruh perangkat daerah, saya minta untuk selalu bersinergi, dan berkolaborasi dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan,” kata Thamrin diakhir sambutannya. (*)
Lampung Selatan
Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun
Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.
Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.
Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.
“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.
Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

