Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Dwi Riyanto Tekankan ASN Menjaga Netralitas Pada Pilkada

Published

on

Alteripost Kalianda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terpilih periode 2024-2029 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dwi Riyanto menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga Netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, di Ballroom Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, mewakili ketua DPRD Erma Yusneli. Kamis (22/08/2024).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Lampung Syamsudin ini dihadiri Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota serta jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Menurutnya netralitas ASN dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi:

Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu dan berharap, kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Lamsel agar dapat bekerja secara maksimal dalam pengawasan netralitas ASN.

“Jangan ada penekanan ataupun intimidasi dari pihak tertentu untuk mengarahkan terhadap salah satu pasangan calon, ini akan menjadi perhatian khusus dan atensi bagi kami”. Ungkapnya.

Dikatakan, Aturan ketentuan netralitas ASN dalam Pemilu adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil secara jelas mengatur ketentuan netralitas dalam Pemilu.

“Hal tersebut dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan. ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik”. Tegasnya.

Dewan yang akrab disapa Konco Yasinan itu juga meminta pihak Inspektorat Lamsel bisa bersikap Netral.

“Jangan jadi alat untuk mengintimidasi kepala desa dan lurah dengan menakut-nakuti akan melakukan pemeriksaan kepada mereka jika tidak mendukung kepada salah satu calon. Hal ini akan mengganggu kenyamanan roda pemerintahan desa dan kelurahan dalam menjalankan tugas layanan kepada warga”. Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Rumah Subsidi di Lampung Selatan Tawarkan Cicilan Hingga 40 Tahun

Published

on

Alteripost Jati Agung – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mendampingi kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026). Kunjungan tersebut membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program pembiayaan rumah subsidi dengan bunga ringan dan tenor kredit hingga 40 tahun.

Kegiatan dipusatkan pada acara Kredit Program Perumahan (KPP) bertajuk Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Gedung Parrona, Jalan Terusan Ryacudu, Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung.

Program itu menekankan kolaborasi pembiayaan perumahan bagi masyarakat melalui dukungan berbagai lembaga seperti Bank BTN, BP Tapera, PNM, SMF dan sejumlah mitra lainnya. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mengakses kredit rumah dengan bunga mulai 5,59 persen per tahun serta skema cicilan yang lebih ringan.

Menteri PKP RI, Maruarar Sirait mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap sektor perumahan rakyat sebagai bagian dari pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya untuk mempersiapkan kota-kota baru di sekitar Jakarta, Medan, Makassar, Manado dan berbagai daerah lainnya agar tercipta pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar Maruarar.

Menurutnya, pemerintah juga terus memperluas kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar semakin mudah memiliki rumah layak huni. Salah satu kebijakan yang disiapkan yakni memperpanjang tenor kredit rumah subsidi dari 20 tahun menjadi 40 tahun.

“Presiden juga memerintahkan agar masa kredit diperpanjang menjadi 40 tahun sehingga cicilan masyarakat menjadi lebih ringan. Selain itu, BPHTB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR di Lampung juga sudah digratiskan,” katanya.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki rumah akibat tingginya cicilan dan biaya administrasi.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berharap program kolaborasi pembiayaan perumahan tersebut dapat membuka akses kepemilikan rumah yang lebih luas bagi masyarakat di daerahnya, khususnya kalangan pekerja dan keluarga muda.

Ia juga berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan dan pengembang dapat mempercepat pemerataan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading