Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Mendagri Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Tanggamus
Alteripost Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Tanggamus kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.
Penyerahan SK dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (27/9/2024).
Perpanjangan SK ini mengingat Mulyadi Irsan tepat satu tahun telah mengemban amanah sebagai Pj. Bupati Tanggamus dan kembali dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut.
Samsudin meminta salah satu fokus utama Mulyadi Irsan dalam tugasnya sebagai Pj. Kepala Daerah yaitu menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya hingga sampai di tingkat aparatur desa.
Dia menegaskan para Kepala Desa meski bukan berstatus sebagai ASN, namun dilarang untuk ikut berkampanye kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.
“Kontrol betul para ASN, para camat agar jangan terlibat kampanye dan tidak pro kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, termasuk para aparatur desa harus netral,” ujar Samsudin.
Samsudin mengatakan Mulyadi Irsan bersama jajaran di Kabupaten Tanggamus, Bawaslu dan pihaknya terkait lainnya saling bersinergi dalam mengawasi netralitas mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.
“Saya minta Pj. Bupati, Inspektorat, Bawaslu dan OPD terkait pengawasan, saling bekerjasama sehingga netralitas ini betul-betul terkendali sampai di tingkat desa. Kita pastikan proses Pilkada di Provinsi Lampung tidak ada masalah,” katanya.
Selain terkait netralitas, Samsudin juga mendorong Mulyadi untuk melakukan tugas-tugas lain diantaranya memaksimalkan anggaran yang hasilnya untuk kepentingan publik dan merealisasi aspirasi dari masyarakat.
Selanjutnya, secara akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memastikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 terlaksana dengan baik.
Samsudin percaya Mulyadi bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. “Saya yakin semua itu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia turut mengajak para jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus solid dan mendukung kepemimpinan Mulyadi sebagai Pj. Bupati Tanggamus.
“Saya berharap seluruh jajaran Kabupaten Tanggamus terus solid mendukung Bapak Mulyadi, menjaga persatuan dan kesatuan, mensukseskan Pilkada dan program-program di daerah,” pungkasnya.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

