Lampung
Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Langkah Konkret
Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/10/2024).
HLM yang dihadiri oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, Kepala Bulog Provinsi Lampung dan OPD terkait se-Provinsi Lampung, ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2024 yang digelar oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin tanggal 7 Oktober 2024 lalu.
Pj. Gubernur Samsudin dalam arahannya mengatakan bahwa Target Inflasi tahun 2024 adalah 1,5% – 3,5% atau 2,5% ± 1, agar target tersebut tercapai, maka diperlukan upaya-upaya pengendalian agar tidak terjadi inflasi yang tinggi atau sebaliknya deflasi.
Pj. Gubernur juga memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten/Kota dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama bulan Oktober tahun 2024 di Pulau Sumatera, diantaranya yakni Kabupaten Pringsewu yang berada pada urutan 1 dengan kenaikan IPH 1,75% dengan komoditi andil terbesar daging sapi, daging ayam ras dan cabai rawit.
Kemudian Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berada pada urutan 3 dengan kenaikan IPH 1,18% dengan komoditi andil terbesar daging sapi, daging ayam ras dan minyak goreng.
Dan yang terakhir Kabupaten Way Kanan yang berada pada urutan 5 dengan kenaikan IPH 1,13% dengan komoditi andil terbesar beras, bawang merah dan jeruk.
Selain itu, Pj. Gubernur juga memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji sebagai daerah perhitungan inflasi yang sebelumnya selalu mengalami inflasi tertinggi, kini justru malah terjadi deflasi.
Oleh karena itu dalam pengendalian inflasi daerah, lebih jauh Pj. Gubernur meminta kepada Kepala Daerah agar lebih proaktif dalam melakukan langkah-langkah konkrit pengendalian inflasi daerah berbasis data, serta memperhatikan
hasil Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan.
Kemudian melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap stok/pasokan bahan pangan di distributor/Bulog, di pasar rakyat dan ritel modern, terutama yang sering menjadi pemicu inflasi dan diatur Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya oleh pemerintah.
“Lakukan pengawasan guna memastikan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi, yang tentunya harus melibatkan TNI dan Polri atau Satgas Pangan serta stakekholder terkait,” ucap Pj. Gubernur.
Kemudian Pj. Gubernur juga meminta agar Pemerintah Daerah melaksanakan operasi pasar murah dan Gerakan Pangan Murah dengan prioritas di daerah-daerah yang terjadi kenaikan harga, dan Kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.
“Gencarkan juga mengkampanyekan gerakan menanam untuk menumbuhkan kemandirian pangan masyarakat seperti menanam cabai atau komoditi lainnya yang dapat menyebabkan inflasi, kemudian lakukan komunikasi efektif dengan mengelola ekspektasi inflasi masyarakat, dengan menyampaikan informasi melalui media cetak dan media elektronik tentang perkembangan stok bahan pangan pokok strategis yang aman dan terkendali,” pinta Pj. Gubernur.
Selain itu, Pj. Gubernur juga mengimbau agar Kabupaten/Kota rutin menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan Pemerintah Pusat/Daerah dan tidak diwakilkan, untuk memperkuat koordinasi dengan Pusat, Provinsi dan antar Kabupaten/Kota.
Pada HLM tersebut juga dilakukan pemaparan perkembangan inflasi Provinsi Lampung serta upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam pengendalian Inflasi, yang dipaparkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, dan Kepala Bulog Provinsi Lampung, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

